<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lampung One</title>
	<atom:link href="https://lampungone.co/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lampungone.co</link>
	<description>Berimbang &#38; Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Oct 2026 12:24:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://lampungone.co/wp-content/uploads/2021/03/cropped-favi-100x75.jpg</url>
	<title>Lampung One</title>
	<link>https://lampungone.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pernyataan Sikap FJPI Lampung atas Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Tim Media Gubernur</title>
		<link>https://lampungone.co/pernyataan-sikap-fjpi-lampung-atas-dugaan-intimidasi-jurnalis-oleh-tim-media-gubernur/</link>
					<comments>https://lampungone.co/pernyataan-sikap-fjpi-lampung-atas-dugaan-intimidasi-jurnalis-oleh-tim-media-gubernur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 12:24:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39979</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung menyatakan keprihatinan dan sikap tegas atas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung menyatakan keprihatinan dan sikap tegas atas dugaan intimidasi dan penghapusan video milik jurnalis Garuda TV berinisial AA, yang sedang meliput kegiatan agenda gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima FJPI Lampung, saat melakukan peliputan agenda gubernur AA dihampiri salah satu tim media gubernur dan memintanya untuk menghentikan peliputan, serta menghapus rekaman di perangkatnya. Hal ini dilakukan tanpa penjelasan kenapa tidak diperbolehkan meliput dan menghapus rekaman.</p>
<p>FJPI Lampung memandang bahwa setiap bentuk intimidasi, tekanan, penghalangan, maupun kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai bagian dari dinamika komunikasi antara pemerintah dan media.</p>
<p>FJPI Lampung mengingatkan bahwa kemerdekaan pers telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga dalam setiap tindakan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh undang-undang. Pasal 4 ayat (3) berbunyi : memberikan hak kepada pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.</p>
<p>Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ketentuan pidana terhadap tindakan yang secara melawan hukum dan dengan sengaja mengakibatkan terhambat atau terhalangnya pelaksanaan ketentuan mengenai kemerdekaan pers dan hak pers dalam mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi.</p>
<p>&#8220;FJPI Lampung menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun kekuasaan tertentu. Karena itu, ruang kerja jurnalistik harus dihormati dan dilindungi oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan perangkat yang bekerja di lingkungan pemerintahan,&#8221; ujar Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, melalui rilis pernyataan sikap, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Selain pelarangan liputan yang dialami AA, FJPI Lampung juga menerima laporan dari jurnalis perempuan lainnya yang pernah mendapat tindakan dugaan kekerasan fisik saat sedang meliput agenda Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Jalan Kepayang, Kemiling Permai, Bandarlampung, Kamis (24/9/2026).</p>
<p>Saat itu, jurnalis perempuan berinisial L mengaku didorong hingga mengenai area dada oleh salah satu tim media gubernur Lampung. Tindakan itu membuat korban syok karena merasa dilecehkan.</p>
<p>Padahal, L berada di tengah lapangan bersama rekan media lain yang sedang meliput, mengenakan seragam dan memakai tanda pengenal pers.</p>
<p>Dari laporan tersebut, FJPI Lampung menyatakan:<br />
1. *Mengecam setiap bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis*. FJPI Lampung mengecam segala bentuk intimidasi, tekanan, ancaman, penghalangan kerja jurnalistik, maupun tindakan kekerasan fisik terhadap jurnalis, termasuk terhadap jurnalis perempuan. FJPI Lampung mengingatkan bahwa kemerdekaan pers telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga dalam setiap tindakan tugas jurnalistiknya dilindungi UU.</p>
<p>2. *Mendesak dilakukan klarifikasi, pemeriksaan internal, dan permintaan maaf* FJPI Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung sebagai institusi resmi melakukan klarifikasi secara terbuka dan memastikan adanya pemeriksaan internal terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh tim media gubernur.</p>
<p>FJPI Lampung juga meminta agar pihak yang diduga terlibat diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan secara proporsional, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>3. *Mendesak Pemprov Lampung memberikan batas yang jelas antara tim media pemerintah dan media/jurnalis independen*<br />
FJPI Lampung meminta Gubernur Lampung dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperjelas tugas, kewenangan, dan batas kerja tim media/kehumasan pemerintah.<br />
Tim media pemerintah memiliki fungsi mendukung komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah.</p>
<p>Sementara itu, jurnalis dan perusahaan pers memiliki independensi dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.<br />
Karena itu, tidak boleh terjadi pencampuran kewenangan, apalagi tindakan dari pihak yang berada di lingkungan pemerintah yang seolah-olah memiliki kewenangan untuk mengatur, membatasi, mengintimidasi, atau menghapus materi jurnalistik media independen.</p>
<p>4. *Meminta seluruh jajaran Pemprov Lampung menghormati kerja-kerja jurnalistik*<br />
FJPI Lampung meminta Gubernur Lampung memastikan seluruh pejabat, staf, pengamanan, maupun pihak yang bekerja dalam lingkup Pemerintah Provinsi Lampung memahami prinsip kemerdekaan pers dan batas-batas kewenangannya ketika berhadapan dengan jurnalis.</p>
<p>5. *Meminta adanya SOP interaksi antara tim pemerintah dan jurnalis*<br />
FJPI Lampung mendorong Pemprov Lampung menyusun atau memperjelas standar operasional prosedur (SOP) bagi tim media, protokol, pengamanan, dan unsur terkait ketika berhadapan dengan jurnalis.<br />
SOP tersebut harus menjamin bahwa pengaturan akses, keamanan, maupun teknis peliputan tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk mengintervensi substansi kerja jurnalistik.</p>
<p>6. *Menolak normalisasi kekerasan terhadap jurnalis perempuan*<br />
FJPI Lampung memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kekerasan yang dialami jurnalis perempuan di Lampung.<br />
Jurnalis perempuan harus mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan. Perempuan yang menjalankan profesi jurnalistik memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan ketika menjalankan tugasnya.</p>
<p>7. *Mendorong penyelesaian melalui mekanisme dan kelembagaan yang tepat*<br />
FJPI Lampung siap mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang tersedia, termasuk berkoordinasi dengan Dewan Pers dan pihak terkait apabila diperlukan.<br />
Dewan Pers sendiri membuka ruang pengaduan terhadap kasus yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, termasuk kekerasan terhadap wartawan maupun perusahaan pers.</p>
<p>FJPI Lampung menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah, pertanyaan kritis wartawan, maupun pemberitaan yang tidak sesuai dengan keinginan pihak tertentu bukan alasan untuk mengintimidasi atau melakukan kekerasan terhadap jurnalis.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam menghormati demokrasi, kebebasan pers, dan hak masyarakat memperoleh informasi.</p>
<p>&#8220;Kami percaya hubungan yang sehat antara pemerintah dan media bukan dibangun dengan tekanan, tetapi melalui komunikasi, transparansi, penghormatan terhadap independensi pers, dan kepastian batas kewenangan masing-masing,&#8221; imbuh Leni.</p>
<p>FJPI Lampung menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang jurnalistik yang aman, independen, profesional, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan. Kemerdekaan pers adalah bagian penting dari demokrasi. Melindungi jurnalis berarti melindungi hak publik untuk mengetahui.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/pernyataan-sikap-fjpi-lampung-atas-dugaan-intimidasi-jurnalis-oleh-tim-media-gubernur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eva Dwiana Sebut Penyertaan Modal ke Bank Lampung untuk Tingkatkan PAD Bandar Lampung</title>
		<link>https://lampungone.co/eva-dwiana-sebut-penyertaan-modal-ke-bank-lampung-untuk-tingkatkan-pad-bandar-lampung/</link>
					<comments>https://lampungone.co/eva-dwiana-sebut-penyertaan-modal-ke-bank-lampung-untuk-tingkatkan-pad-bandar-lampung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 12:16:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Balaikota]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39976</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan rencana penyertaan modal pada...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan rencana penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) bukan sekadar penambahan modal, tetapi diarahkan untuk memperkuat investasi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Rapat tersebut beragendakan penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Bandar Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada PT BPD Lampung.</p>
<p>Eva mengatakan, seluruh saran dan masukan dari delapan fraksi akan menjadi catatan strategis Pemkot Bandar Lampung dalam pembahasan raperda tersebut.</p>
<p>“Masukan yang disampaikan akan menjadi catatan strategis kami agar raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah,” kata Eva saat membacakan jawaban pemerintah daerah dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Menanggapi Fraksi PKS, Eva menegaskan Pemkot Bandar Lampung sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi daerah.</p>
<p>Menurutnya, kajian kelayakan, keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan, serta optimalisasi pendapatan daerah menjadi hal penting dalam penyertaan modal tersebut.</p>
<p>“Hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mengelola investasi daerah secara prudent dan transparan,” ujarnya.</p>
<p>Sementara menjawab pandangan Fraksi NasDem, Eva menyebut penyertaan modal merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.</p>
<p>Penyertaan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat investasi produktif, meningkatkan akses pembiayaan, sekaligus mendorong peningkatan PAD.</p>
<p>“Kami sepakat bahwa penyertaan modal merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan investasi produktif, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Eva.</p>
<p>Sedangkan terhadap catatan Fraksi PDIP, Pemkot Bandar Lampung menyatakan investasi daerah harus mampu memberikan dampak terhadap sektor riil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).</p>
<p>Eva memastikan sejumlah hal, mulai dari besaran penyertaan modal, waktu pelaksanaan, kemampuan fiskal daerah hingga harmonisasi norma hukum, akan menjadi perhatian sebelum raperda ditetapkan menjadi perda.</p>
<p>“Kami sepakat bahwa investasi ini harus mendorong sektor riil dan UMKM,” ujarnya.</p>
<p>Adapun Fraksi Demokrat menyoroti hubungan antara penguatan modal perbankan daerah dengan peningkatan dividen yang diterima pemerintah daerah.</p>
<p>Eva menyatakan penguatan modal Bank Lampung harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen dan optimalisasi PAD.</p>
<p>“Kami sepakat bahwa penguatan modal perbankan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen serta optimalisasi PAD guna membiayai program pembangunan di daerah,” kata Eva.</p>
<p>Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN, Eva menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap pembahasan Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung.</p>
<p>Pemkot Bandar Lampung juga memastikan proses penyusunan hingga implementasi raperda tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan tahapan selanjutnya, terutama untuk memastikan regulasi tersebut dapat diterapkan secara akuntabel dan efektif.</p>
<p>“Demi hal-hal yang memerlukan informasi yang lebih mendalam dan teknis, kami siap membahasnya pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD,” ujarnya.</p>
<p>Eva berharap Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung nantinya menjadi payung hukum yang mampu mendukung kemandirian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>“Semoga raperda ini menghasilkan payung hukum yang dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan kemandirian daerah serta terciptanya Kota Bandar Lampung yang berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/eva-dwiana-sebut-penyertaan-modal-ke-bank-lampung-untuk-tingkatkan-pad-bandar-lampung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Lampung Utara Hadiri HUT TNI ke-81, Tegaskan Soliditas TNI-Polri</title>
		<link>https://lampungone.co/kapolres-lampung-utara-hadiri-hut-tni-ke-81-tegaskan-soliditas-tni-polri/</link>
					<comments>https://lampungone.co/kapolres-lampung-utara-hadiri-hut-tni-ke-81-tegaskan-soliditas-tni-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 14:07:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39972</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menghadiri upacara peringatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026 yang digelar di Lapangan Paraduta, Koramil 412-04/KTB, Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (5/10/2026).</p>
<p>Kehadiran Kapolres bersama jajaran Forkopimda dan unsur TNI-Polri menjadi wujud nyata soliditas serta sinergitas dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Lampung Utara.</p>
<p>Upacara berlangsung khidmat dan diikuti personel Kodim 0412/LU, Brigif TP 45/SB, Kimal Lampung TNI AL, PNS Kodim, organisasi kemasyarakatan HIPAKAD dan FKPPI, serta Pramuka.</p>
<p>Upacara dipimpin Letkol Marinir Herman Sobli, A.Md. selaku Inspektur Upacara. Sementara Komandan Upacara dijabat Lettu Marinir Ahmad Yani dan Perwira Upacara Kapten Inf Sugiono.</p>
<p>Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menyampaikan bahwa momentum HUT TNI ke-81 menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat soliditas dan sinergitas TNI-Polri.</p>
<p>“Peringatan HUT TNI ke-81 ini menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kami dari Polres Lampung Utara mengucapkan selamat HUT ke-81 TNI. Semoga TNI semakin profesional, semakin dicintai rakyat, dan bersama Polri terus bersinergi dalam menjaga keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.</p>
<p>Menurut Kapolres, sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.</p>
<p>“Semoga kebersamaan dan sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si., Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., Kasdim 0412/LU Mayor CPM Aris Setia Hadi, Kajari Kotabumi Lampung Utara Edi Subhan, S.H., M.H., Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., serta jajaran TNI, Polri dan Forkopimda lainnya.</p>
<p>Seluruh rangkaian upacara peringatan HUT TNI ke-81 selesai sekitar pukul 08.28 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/kapolres-lampung-utara-hadiri-hut-tni-ke-81-tegaskan-soliditas-tni-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bank Lampung Raih Juara 1 Jamsostek Award 2025 Kategori Badan Usaha Besar Menengah</title>
		<link>https://lampungone.co/bank-lampung-raih-juara-1-jamsostek-award-2025-kategori-badan-usaha-besar-menengah/</link>
					<comments>https://lampungone.co/bank-lampung-raih-juara-1-jamsostek-award-2025-kategori-badan-usaha-besar-menengah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 14:06:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39970</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-Bank Lampung meraih Juara I Jamsostek Award 2025 Tingkat Provinsi Lampung pada kategori...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-Bank Lampung meraih Juara I Jamsostek Award 2025 Tingkat Provinsi Lampung pada kategori Badan Usaha Besar Menengah.</p>
<p>Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Penganugerahan Jamsostek Award 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).</p>
<p>Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., didampingi Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno, kepada Direktur Utama Bank Lampung Indra Merviana.</p>
<p>Assistant Vice President UKK Sekretaris Perusahaan Bank Lampung, Kartika Agus Yudharto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Bank Lampung dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.</p>
<p>“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekedar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan bentuk perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta keluarganya. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Lampung untuk terus berkontribusi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja,” ujar Kartika Agus Yudharto.</p>
<p>Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan badan usaha yang berkomitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.</p>
<p>Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Lampung untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan mendukung kesejahteraan pekerja.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/bank-lampung-raih-juara-1-jamsostek-award-2025-kategori-badan-usaha-besar-menengah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kodim 0412/Lampura Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026</title>
		<link>https://lampungone.co/kodim-0412-lampura-gelar-upacara-peringatan-hut-ke-81-tni-tahun-2026/</link>
					<comments>https://lampungone.co/kodim-0412-lampura-gelar-upacara-peringatan-hut-ke-81-tni-tahun-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 14:05:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39968</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA– Suasana khidmat dan penuh semangat patriotisme mewarnai Lapangan Gelora Paraduta Kodim...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA– Suasana khidmat dan penuh semangat patriotisme mewarnai Lapangan Gelora Paraduta Kodim 0412/Lampung Utara di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (5/10/2026) pagi.</p>
<p>Kodim 0412/Lampung Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan mengusung tema nasional “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.<br />
Upacara yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ka Kimal Lampung, Letkol Marinir Herman Sobli, A.Md., bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Lettu Marinir Ahmad Yani sebagai Komandan Upacara.</p>
<p>Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, di antaranya Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si., Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., Ketua DPRD M. Yusrizal, S.T., Kasdim 0412/LU Mayor Cpm Aris Setia Hadi, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., Kajari Kotabumi Edi Subhan, S.H., M.H., serta jajaran Persit KCK, Jalasenastri, Ormas (HIPAKAD &amp; FKPPI), dan anggota Pramuka.</p>
<p>Pesan Panglima TNI: Gelorakan Budaya Pengabdian PRIMA<br />
Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, S.E., M.Si., yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Letkol Marinir Herman Sobli, ditegaskan bahwa kepercayaan tinggi masyarakat terhadap TNI merupakan kehormatan sekaligus amanah yang wajib dijaga.</p>
<p>Di tengah perubahan lingkungan strategis global dan tantangan dinamika informasi, TNI dituntut untuk tetap kokoh pada jati dirinya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/kodim-0412-lampura-gelar-upacara-peringatan-hut-ke-81-tni-tahun-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekayasa Lalu Lintas di Bawah Flyover MBK Belum Temukan Pola Final</title>
		<link>https://lampungone.co/rekayasa-lalu-lintas-di-bawah-flyover-mbk-belum-temukan-pola-final/</link>
					<comments>https://lampungone.co/rekayasa-lalu-lintas-di-bawah-flyover-mbk-belum-temukan-pola-final/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 14:04:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Balaikota]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39966</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Rekayasa lalu lintas di bawah Flyover Mall Boemi Kedaton (MBK) belum menemukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Rekayasa lalu lintas di bawah Flyover Mall Boemi Kedaton (MBK) belum menemukan pola final. Dishub Kota Bandar Lampung masih menguji sejumlah skema lantaran kepadatan kendaraan di kawasan tersebut terus terjadi, terutama pada jam sibuk.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu ia mengatakan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut belum memasuki tahap finalisasi.</p>
<p>&#8220;Di bawah flyover MBK kita sedang uji coba. Uji coba beberapa moda-moda rekayasa. Sampai dengan saat ini belum final memang,&#8221; ujar Socrat,</p>
<p>Lanjutnya Ia menegaskan, Dishub akan memilih skema yang dinilai paling efektif dan efisien untuk diterapkan di kawasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Nanti langkah yang lebih efektif, lebih efisien, itu pasti akan kita ambil,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Socrat menjelaskan, kepadatan di kawasan MBK terjadi karena adanya pertemuan arus kendaraan dari sejumlah arah.</p>
<p>Arus kendaraan dari Tanjung Karang menuju Way Halim maupun dari Way Halim menuju Rajabasa bertemu di kawasan tersebut sehingga menyebabkan volume lalu lintas cukup tinggi, terutama pada jam sibuk.</p>
<p>&#8220;Memang di situlah pertemuan arus yang dari Tanjung Karang ke Way Halim, dari Way Halim mau ke Rajabasa. Kan itu memang arus yang sangat-sangat padat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia mengatakan, kemacetan di kawasan tersebut tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan.</p>
<p>Namun, pemerintah berupaya menekan tingkat kepadatan melalui rekayasa lalu lintas.</p>
<p>&#8220;Kemacetan memang nggak mungkin bisa hilang, tapi paling tidak kita minimalisir. Dengan adanya rekayasa, kita minimalisir,&#8221; kata Socrat.</p>
<p>Selain tingginya volume kendaraan, antrean kendaraan di SPBU sekitar kawasan MBK juga disebut ikut memperparah kepadatan lalu lintas.</p>
<p>Socrat menyebut antrean BBM memang memiliki pengaruh terhadap kondisi lalu lintas, meskipun kemacetan utama terjadi pada waktu-waktu sibuk ketika volume kendaraan meningkat.</p>
<p>&#8220;Antrean BBM itu ada pengaruhnya ya. Tetapi memang kan kemacetan ini ada di waktu-waktu tertentu, waktu-waktu sibuk,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Socrat, antrean kendaraan di SPBU tersebut kemudian menambah kepadatan arus lalu lintas di sekitar MBK.</p>
<p>&#8220;Ditambah lagi ada antrean, juga memang menyumbang tambah padatnya lalu lintas di daerah MBK,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Socrat mengungkapkan, sejumlah skema telah dicoba Dishub untuk mengurai kemacetan di bawah flyover MBK.</p>
<p>Salah satunya dengan memisahkan pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat serta melakukan penutupan pada bagian tertentu yang dinilai dapat menghambat arus.</p>
<p>&#8220;Kita coba pisahkan motor mobil, kita coba tutup sebagian, tutup sebagian, kita kasih petugas,&#8221; katanya.</p>
<p>Namun, ia menegaskan skema tersebut masih dalam tahap pengujian sehingga belum ada rekayasa lalu lintas yang ditetapkan secara final.</p>
<p>&#8220;Yang jelas belum ada finalisasi terkait bagaimana rekayasa itu. Kita masih coba,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dishub, lanjut Socrat, akan mengambil pola rekayasa yang paling mampu mengurangi kepadatan tanpa menimbulkan persoalan baru di titik lainnya.</p>
<p>Akses Keluar-Masuk MBK Ikut Jadi Perhatian<br />
Selain arus kendaraan dari sejumlah ruas jalan, Dishub juga menyoroti kendaraan yang keluar-masuk area MBK.</p>
<p>Socrat mengatakan pihaknya telah berkoordinasi terkait akses tersebut.</p>
<p>Jika pergerakan kendaraan dari kawasan MBK dinilai memberikan kontribusi besar terhadap kemacetan, maka pengaturan atau pengalihan arus dapat dilakukan.</p>
<p>&#8220;Kalau memang itu sangat-sangat besar peran membuat kemacetan, ya pasti kelak kan kita alihkan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Meski demikian, Dishub belum berencana melakukan pelebaran Jalan Teuku Umar pada titik tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau di situ belum. Kalau di titik itu belum, tapi nggak tahu nanti ke depan,&#8221; kata Socrat.</p>
<p>Dalam upaya memperlancar arus kendaraan dari kawasan MBK, Dishub juga telah melakukan penutupan salah satu titik putar balik (U-turn).</p>
<p>Socrat menjelaskan, titik yang ditutup berada sebelum kawasan Koga jika kendaraan datang dari arah MBK, tepatnya sebelum titik Pasar Raden Intan.</p>
<p>&#8220;Sudah. Kan kita sudah kemarin sudah tutup yang di atas. Yang dekat, sebelum Koga ya, kalau dari MBK sebelum titik Raden Intan itu, Pasar Raden Intan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Penutupan U-turn tersebut diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan yang keluar dari kawasan MBK.</p>
<p>Namun, Socrat menegaskan penutupan tersebut belum dapat disebut sebagai kebijakan permanen.</p>
<p>Menurutnya, rekayasa lalu lintas pada dasarnya bersifat situasional dan dapat berubah mengikuti kondisi arus kendaraan di lapangan.</p>
<p>&#8220;Ditutup atau tidaknya permanen, yang jelas rekayasa lalu lintas itu tidak akan permanen. Namanya rekayasa lalu lintas itu pasti akan situasional melihat kondisi yang ada,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/rekayasa-lalu-lintas-di-bawah-flyover-mbk-belum-temukan-pola-final/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Bandar Lampung Perkuat Investasi Melalui Penyertaan Modal ke Bank Lampung</title>
		<link>https://lampungone.co/pemkot-bandar-lampung-perkuat-investasi-melalui-penyertaan-modal-ke-bank-lampung/</link>
					<comments>https://lampungone.co/pemkot-bandar-lampung-perkuat-investasi-melalui-penyertaan-modal-ke-bank-lampung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 12:16:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Balaikota]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39961</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai membuka jalan untuk memperkuat investasi daerah melalui...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai membuka jalan untuk memperkuat investasi daerah melalui penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung.</p>
<p>Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).</p>
<p>Eva mengatakan penyertaan modal daerah menjadi salah satu instrumen kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal melalui penguatan investasi yang produktif dan berkelanjutan.</p>
<p>Menurutnya, Langkah ini ditargetkan tak hanya memperkuat permodalan bank, tetapi juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen.</p>
<p>&#8220;Penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat sektor keuangan daerah, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,&#8221; ujarnya</p>
<p>Ia menjelaskan, Bank Lampung sebagai lembaga keuangan milik daerah memiliki fungsi penting dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.</p>
<p>Salah satunya melalui pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan daerah.</p>
<p>Karena itu, Eva menilai penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan memperluas kapasitas usaha Bank Lampung.</p>
<p>Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja, memperluas kapasitas usaha, dan meningkatkan daya saing perusahaan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tak hanya untuk memperkuat sektor pembiayaan, penyertaan modal tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Eva menyebut peningkatan PAD dapat diperoleh melalui penerimaan dividen dari kinerja Bank Lampung.</p>
<p>Ia berharap investasi daerah tersebut tidak hanya memberikan keuntungan dalam bentuk dividen, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas atau multiplier effect.</p>
<p>Dampak tersebut antara lain berupa peningkatan akses pembiayaan, penguatan sektor usaha produktif, hingga meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penerimaan dividen yang diperoleh dari kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Lampung,&#8221; kata Eva.</p>
<p>Eva menegaskan pelaksanaan penyertaan modal daerah nantinya harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian.</p>
<p>Pemerintah daerah juga akan memperhatikan hasil analisis kelayakan investasi, tingkat pengembalian investasi, risiko investasi, serta kinerja keuangan Bank Lampung.</p>
<p>Menurut Eva, pengaturan melalui peraturan daerah diperlukan agar kebijakan penyertaan modal tersebut memiliki landasan hukum yang kuat.</p>
<p>Selain memberikan kepastian dalam pelaksanaan, aturan tersebut juga diperlukan untuk menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal daerah.</p>
<p>&#8220;Untuk memberikan landasan hukum yang kuat, kepastian dalam pelaksanaan, serta menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal daerah, diperlukan pengaturan dalam bentuk peraturan daerah,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Eva berharap Raperda Penyertaan Modal pada Bank Lampung dapat segera dibahas bersama DPRD Kota Bandar Lampung dan disetujui menjadi peraturan daerah.</p>
<p>Ia berharap pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga kebijakan penyertaan modal dapat segera memiliki dasar hukum untuk dilaksanakan.</p>
<p>&#8220;Demikian penyampaian kami atas Raperda Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, dengan harapan kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh Dewan yang terhormat untuk menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama,&#8221; pungkas Eva.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/pemkot-bandar-lampung-perkuat-investasi-melalui-penyertaan-modal-ke-bank-lampung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Usaha Marning hingga Punya Kebun Sawit, Perjalanan Sukses Ibu Ilun Bersama BRI Unit Pasar Tais</title>
		<link>https://lampungone.co/dari-usaha-marning-hingga-punya-kebun-sawit-perjalanan-sukses-ibu-ilun-bersama-bri-unit-pasar-tais/</link>
					<comments>https://lampungone.co/dari-usaha-marning-hingga-punya-kebun-sawit-perjalanan-sukses-ibu-ilun-bersama-bri-unit-pasar-tais/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 05:12:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39954</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, BENGKULU SELATAN – Perjalanan usaha Ibu Ilun, warga Desa Selinsingan, menjadi bukti bahwa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMPUNGONE.CO, BENGKULU SELATAN</strong> – Perjalanan usaha Ibu Ilun, warga Desa Selinsingan, menjadi bukti bahwa usaha kecil yang ditekuni dengan konsisten dapat berkembang menjadi sumber kesejahteraan keluarga.</p>
<p>Ibu Ilun mengawali perjalanan usahanya bersama BRI Unit Pasar Tais pada 2018. Saat itu, ia memperoleh pinjaman sebesar Rp5 juta yang digunakan sebagai modal awal untuk mengembangkan usaha dagang jagung marning.</p>
<p>Seiring berjalannya waktu, usaha yang dijalankan dengan tekun tersebut terus mengalami perkembangan. Delapan tahun kemudian, ketika Bustori Arisanto, yang sebelumnya menjadi mantri sekaligus pemrakarsa pembiayaan Ibu Ilun, kembali bertugas di BRI Unit Pasar Tais, ia mendapati Ibu Ilun masih menjadi nasabah BRI.</p>
<p>Menariknya, perjalanan pembiayaan Ibu Ilun telah berkembang jauh. Dari pinjaman awal sebesar Rp5 juta, kini ia telah mampu mengelola plafond pinjaman hingga Rp100 juta.</p>
<p>Perkembangan tersebut tidak hanya terlihat dari peningkatan skala usaha jagung marning yang dijalankannya. Berkat ketekunan dalam mengelola usaha dan memanfaatkan hasilnya secara produktif, Ibu Ilun juga mampu mengembangkan aset keluarga dengan membeli kebun kelapa sawit dan membangun rumah.</p>
<p>Perjalanan Ibu Ilun menunjukkan bahwa akses permodalan yang dimanfaatkan secara tepat dapat menjadi salah satu pendorong bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan skala bisnis dan kesejahteraan keluarga.</p>
<p>Dari usaha sederhana menjual jagung marning, Ibu Ilun kini telah tumbuh menjadi salah satu pengusaha yang sukses di desanya. Konsistensi, kerja keras, serta kemampuan mengembangkan usaha menjadi kunci dalam perjalanan panjang tersebut.</p>
<p>Kisah ini juga menjadi gambaran hubungan jangka panjang antara BRI dan pelaku UMKM. Bukan hanya memberikan pembiayaan, BRI hadir mendampingi nasabah dalam berbagai tahap perkembangan usaha, mulai dari modal awal hingga mampu mengembangkan bisnis dan aset produktif.</p>
<p>Pemimpin Cabang BRI Kanca Manna, Iif Hudzaifah, menyampaikan bahwa BRI terus berkomitmen memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro agar dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Bagi Ibu Ilun, perjalanan dari pinjaman Rp5 juta menjadi Rp100 juta bukan sekadar peningkatan nominal pembiayaan. Lebih dari itu, perjalanan tersebut menjadi bagian dari proses panjang membangun usaha, keluarga, dan masa depan.</p>
<p>Dari jagung marning, Ibu Ilun membuktikan bahwa usaha kecil pun bisa tumbuh besar ketika dikelola dengan tekun dan didukung akses permodalan yang tepat bersama BRI.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/dari-usaha-marning-hingga-punya-kebun-sawit-perjalanan-sukses-ibu-ilun-bersama-bri-unit-pasar-tais/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Afrizal Rangkul Pengelola Rumah Biliar, POBSI Bandar Lampung Siapkan Kepengurusan 2026–2030</title>
		<link>https://lampungone.co/afrizal-rangkul-pengelola-rumah-biliar-pobsi-bandar-lampung-siapkan-kepengurusan-2026-2030/</link>
					<comments>https://lampungone.co/afrizal-rangkul-pengelola-rumah-biliar-pobsi-bandar-lampung-siapkan-kepengurusan-2026-2030/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 05:09:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39951</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG— Ketua Terpilih Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG</strong>— Ketua Terpilih Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung masa bakti 2026–2030, Afrizal, menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang terbuka, solid, dan mampu melibatkan seluruh elemen olahraga biliar di Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Salah satu langkah yang dilakukan Afrizal adalah mengakomodasi para pemilik dan pengelola rumah biliar ke dalam struktur kepengurusan POBSI Bandar Lampung periode 2026–2030. Pelibatan tersebut dinilai penting karena rumah biliar menjadi salah satu tempat utama berlangsungnya aktivitas latihan sekaligus pembinaan atlet.</p>
<p>Komitmen itu mengemuka dalam rapat penyusunan kepengurusan yang dilakukan tim formatur. Rapat dipimpin langsung oleh Afrizal dan dihadiri Wakil Ketua II Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Pengprov POBSI Lampung, Hendri Atmajaya, serta sejumlah perwakilan pengelola rumah biliar.</p>
<p>Pertemuan tersebut berlangsung di Faxi Billiard and Coffee, Jalan Cendana 2 Nomor 20, Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Minggu (4/10/2026).</p>
<p>Dalam rapat tersebut, Afrizal menyampaikan bahwa keterlibatan para pemilik dan pengelola rumah biliar bukan sekadar untuk melengkapi struktur organisasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara POBSI dengan pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem olahraga biliar.</p>
<p>Menurutnya, rumah biliar memiliki peran penting dalam proses pembinaan karena menjadi tempat para atlet berlatih dan mengembangkan kemampuan.</p>
<p>«“Sinergi antara pengurus POBSI dan pengelola rumah biliar sangat krusial. Rumah biliar merupakan tempat latihan utama para atlet. Dengan memasukkan mereka ke dalam struktur kepengurusan, komunikasi dan sinkronisasi program pembinaan atlet diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah,” ujar Afrizal.»</p>
<p>Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penjaringan serta pembinaan bibit-bibit atlet biliar potensial di Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Adapun sejumlah pemilik dan pengelola rumah biliar yang diketahui masuk dalam kepengurusan POBSI Bandar Lampung masa bakti 2026–2030 antara lain Febriansyah dan Nicho Rifki (Drachen), Sen-sen (Lengs), Ayu Khrisna Aisyah (Rizqi Biliar), Reza Pahlevi (Kalevi), Michael Apriawan (City Biliar), Martogi P. Sinaga (Jcores), Darren Sugiri (Opera), Yeheskiel Butar-Butar (Gorga), M. Rizqillah Ifan Thalib (Jflowers), Revaldi Gumay (Coexist), Agus Bunyamin (Colony), Asep Setiawan (Cabrio), M. Fahruli Rambe (Rumah Biliar), serta Ade Fauzun (AW Biliar).</p>
<p>Meski demikian, Afrizal belum membeberkan secara rinci posisi atau jabatan yang akan ditempati masing-masing pemilik dan pengelola rumah biliar tersebut dalam struktur kepengurusan.</p>
<p>Tim formatur saat ini masih melakukan penyusunan dan pematangan struktur organisasi dengan mengedepankan unsur profesionalisme, kolaborasi, serta keterwakilan berbagai elemen olahraga biliar.</p>
<p>Afrizal berharap kepengurusan baru POBSI Bandar Lampung nantinya tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga mampu menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan dan memberikan ruang lebih luas bagi atlet untuk berkembang.</p>
<p>«“Kami berharap kepengurusan ini dapat menjadi rumah bersama bagi seluruh insan biliar di Bandar Lampung. Dengan sinergi dan kerja sama semua pihak, mudah-mudahan prestasi olahraga biliar Bandar Lampung dapat terus meningkat dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” pungkas Afrizal.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/afrizal-rangkul-pengelola-rumah-biliar-pobsi-bandar-lampung-siapkan-kepengurusan-2026-2030/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berawal dari Usaha Rumahan, Waryuni Kembangkan Bisnis Hampers dan Parcel Bersama BRI Unit Kedaton</title>
		<link>https://lampungone.co/berawal-dari-usaha-rumahan-waryuni-kembangkan-bisnis-hampers-dan-parcel-bersama-bri-unit-kedaton/</link>
					<comments>https://lampungone.co/berawal-dari-usaha-rumahan-waryuni-kembangkan-bisnis-hampers-dan-parcel-bersama-bri-unit-kedaton/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lampungone.co]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Oct 2026 05:38:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lampungone.co/?p=39947</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Berawal dari usaha yang dirintis secara sederhana sejak 2021, Waryuni...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG –</strong> Berawal dari usaha yang dirintis secara sederhana sejak 2021, Waryuni berhasil mengembangkan bisnis hampers dan parcel yang dijalankannya di Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Usaha yang berlokasi di Jl. Harimau IV No. 29, LK. II, RT. 004 tersebut menjadi bukti bahwa ketekunan dan keberanian untuk terus mengembangkan usaha dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha mikro.</p>
<p>Saat pertama kali memulai usaha pada 2021, Waryuni menjalankan bisnis hampers dan parcel dengan skala yang masih terbatas. Seiring berjalannya waktu, permintaan dari pelanggan mulai meningkat, terutama pada berbagai momen spesial seperti hari raya, perayaan keluarga, maupun kebutuhan pemberian hadiah.</p>
<p>Untuk mendukung perkembangan usahanya, Waryuni mendapatkan akses pembiayaan dari BRI Unit Kedaton. Pembiayaan tersebut disalurkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pengembangan usahanya.</p>
<p>Pada pinjaman pertama, Waryuni memperoleh plafond sebesar Rp25 juta. Seiring perjalanan usahanya, ia kembali memperoleh pinjaman dengan plafond sebesar Rp25 juta.</p>
<p>Dukungan modal tersebut dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan usaha, mulai dari penyediaan bahan dan isi hampers, pengemasan, hingga mendukung ketersediaan produk ketika permintaan pelanggan meningkat.</p>
<p><strong>Konsisten Mengembangkan Kreativitas</strong></p>
<p>Bisnis hampers dan parcel membutuhkan kreativitas serta kemampuan membaca kebutuhan konsumen. Waryuni terus berupaya menghadirkan berbagai pilihan hampers dengan tampilan menarik dan menyesuaikan kebutuhan pelanggan.</p>
<p>Perkembangan usaha juga didukung oleh perubahan perilaku masyarakat yang semakin menjadikan hampers sebagai pilihan untuk memberikan hadiah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja, maupun mitra bisnis.</p>
<p>Konsistensi Waryuni dalam menjalankan usaha sejak 2021 menjadi modal penting untuk mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya.</p>
<p><strong>BRI Unit Kedaton Dukung Pengembangan UMKM</strong></p>
<p>Dalam perjalanan mengembangkan usahanya, Waryuni mendapatkan dukungan dari BRI Unit Kedaton melalui pembiayaan produktif.</p>
<p>Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya Waryuni untuk meningkatkan kapasitas usahanya dan memenuhi kebutuhan modal kerja sesuai dengan perkembangan bisnis.</p>
<p>Mantri BRI Unit Kedaton, Alexander Budi Wibowo, turut mendampingi perjalanan usaha Waryuni dalam mengembangkan bisnis hampers dan parcel.</p>
<p>Kisah Waryuni menunjukkan bahwa usaha mikro dapat berkembang melalui proses yang bertahap. Dengan konsistensi, kreativitas, serta pengelolaan modal yang baik, usaha yang dimulai dari skala sederhana dapat terus memiliki ruang untuk tumbuh.</p>
<p>Pemimpin Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Hutama Wiranegara Gunawan, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan pelaku UMKM di wilayah kerja BRI Kanca Teluk Betung melalui akses pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif.</p>
<p>Perjalanan Waryuni menjadi salah satu gambaran bagaimana pelaku usaha mikro terus beradaptasi dengan kebutuhan pasar dan memanfaatkan peluang untuk mengembangkan bisnis.</p>
<p>Dari usaha yang dimulai pada 2021, Waryuni kini terus melangkah mengembangkan bisnis hampers dan parcel, sekaligus membuktikan bahwa ketekunan dan keberanian untuk tumbuh merupakan bagian penting dalam perjalanan menuju usaha yang lebih besar.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lampungone.co/berawal-dari-usaha-rumahan-waryuni-kembangkan-bisnis-hampers-dan-parcel-bersama-bri-unit-kedaton/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
