LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) rutin rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi (monev) mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Monev ini paling sedikit selama 3 kali dalam setahun.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, mengaku telah mengirim pesan kepada daerah melalui radiogram yang berisi arahan perlu melaksanakan monev, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Fatoni menekankan, monev tersebut perlu pada awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Awal tahun, monev ini berguna untuk melakukan persiapan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.
“Apa-apa yang perlu kita lakukan dan perlu kita persiapkan, lalu kita juga belajar dari evaluasi tahun lalu, sehingga (persoalan yang sama) tahun berjalan ini tak akan terjadi lagi,” ujar ia dalam Rakor Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022 secara virtual bersama Pemda, Selasa (21/6).
Pertengahan tahun, rakor monev berperan mengevaluasi realisasi APBD selama 6 bulan berjalan. Hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan pelaksanaan anggaran di sisa bulan berikutnya.
Sedangkan monev akhir tahun, lanjut Fatoni, berguna untuk melakukan evaluasi kegiatan sudah berjalan, sekaligus menyiapkan strategi menghadapi tahun anggaran berikutnya.
“Nah, rakor-rakor (monev) ini bisa dijadikan sebagai forum evaluasi, juga melakukan percepatan-percepatan termasuk mencari berbagai solusi (atas masalah) yang selama ini dihadapi secara bersama-sama,” ujar Fatoni.
Secara teknis, lanjut ia, monev tingkat provinsi, misalnya dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah kabupaten/kota. Kemudian, dapat pula melibatkan instansi terkait lainnya, baik pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Pemerintah provinsi, kata ia, berperan penting dalam mendorong realisasi APBD kabupaten/kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Fatoni juga mengapresiasi pemda yang selama ini telah rutin menggelar rakor monev, salah satunya Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, daerah tersebut rutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat.
“Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa sekaligus (dibahas) di situ (rakor),” ujarnya.









