Pembukuan Aset Bersih BPJS Kesehatan Capai Rp38.7 Triliun di 2021

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Pada tahun 2021 BPJS Kesehatan dalam pembukuan aset bersih positif mencapai Rp38,7 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, saat Podcast di Lampungone.co, Rabu (20/7).

“Alhamdulillah pada tahun 2021, BPJS Kesehatan mencapai Rp38,7 triliun pada pembukuan aset bersih yang positif dan kita juga pada tahun 2021 berhasil membantu Rp143 trilun orang dalam pelayanan kesehatan dengan biaya itu RP90,3 triliun,” kata Dewan Pengawas BPJS Siruaya Utamawan.

Dewan Pengawas BPJS Siruaya Utamawan juga menjelaskan bahwa, BPJS dan JKN tidak ada bedanya, yang dimana, JKN merupakan program yang dijalankan oleh BPJS.

“Tidak ada bedanya, JKN ini merupakan program yang dijalankan oleh BPJS. BPJS itu adalah Badan Lembaga Negara,” katanya.

Lanjutnya, BPJS ini skemanya adalah membantu masyarakat yang tidak mampu dalam rangka layanan kesehatan.

Siruaya juga mengatakan, tahun 2024 harus UHC ( Universal Health Coverge ) atau Layanan Kesehatan Semesta, yang dimana tidak akan ada lagi warga sakit ditolak dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.

“Artinya kan dalam rangka mencapai UHC itu harus 95% peserta dari seluruh rakyat Indonesia dan sekarang kita baru mencapai 80% tinggal sedikit lagi. Dalam hal tersebut, diawal tahun 2022, ke-30 Kementrian lembaga harus bisa mencapai akselerasi UHC,” jelasnya.

Dalam hal tersebut, pihaknya berharap agar BPJS tetap makmur dan Eksis dalam melayani kesehatan.
“Doakan BPJS akan tetap makmur dan eksis dalam melayani kesehatan khusunya program JKN,” tandasnya.

  • Bagikan