LAMPUNGONE.CO, PRINGSEWU – Kehadiran burung kuntul di musim tanam sebaiknya jangan sampai ditangkap apalagi ditembak karena semakin hari keberadaan spesies ini akan punah, sementara kehadiran burung kuntul yang berkaki panjang dan berleher panjang ini tidak mengganggu petani bahkan memberantas hama pertanian seperti walang sengit dan wereng.
Burung yang mempunyai nama ilmiah ardeidae ini saat ini di musim tanam banyak ditemui bergerombol di lahan pesawahan Kabupaten Pringsewu seperti terjadi di pesawahan area Gadingrejo, Ambarawa dan daerah lainnya.
Seperti diungkapan oleh mbah Mimin petani yang sudah belasan tahun menggarap sawah di seputaran Pekon Wates
“Kami sepakat para petani untuk tidak menangkap ataupun menjerat apa lagi menembak para burung kuntul ini karna sekarang susah terlihat sedikit beda kalau dulu sekitar tahun 1990 masih banyak,” katanya.
Burung kuntul atau burung kuntul kecil (egretta garzetta) ini selain di sawah, sering juga dijumpai ditepian sungai, lumpur atupun di pasir yang jelas di daerah basah dan ranting kayu yang besar
Burung kuntul ini termasuk salah satu jenis burung air, yang secara ekologis hidupnya bergantung pada lahan basah atau daerah perairan. Burung ini secara alami menyebar secara luas di belahan dunia, seperti di wilayah Afrika, Eropa, Asia dan Australasia. Begitu pula di Indonesia, persebaran burung ini meliputi daerah Jawa, Sumatra, Bali dan Kalimantan. Keberadaan, jumlah, dan populasi habitat burung kuntul dapat menunjukkan kualitas lahan basah.
Kuntul mengandalkan sawah untuk mencari makan. Namun, biasanya burung ini dijumpai pula di tepian sungai, sungai-sungai kecil di pesisir, tambak, lumpur, maupun beting pasir. Burung kuntul merupakan burung pemangsa yang berperan penting dalam rantai makanan.
Burung kuntul ini pun merupakan spesies unggas yang dilindungi namun seiringnya waktu keberadaan burung kuntul seperti diacuhkan padahal masuk ke dalam jenis burung yang dilindungi dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.









