LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Lampung meminta perpanjangan waktu. Ini karena jadwalnya bertabrakan dengan reses anggota DPRD setempat, Senin (3/5/21).
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengungkapkan, rapat dengan Pansus LKPj DPRD Lampung membahas perpanjangan waktu. Sebab Selasa (4/5/2021) jadwal untuk reses para anggota DPRD Lampung.
“Pertama, mereka melaporkan tentang yang sedang mereka rapatkan. Yang dibahas hanya terkait teknis atau lebih tepatnya mereka minta waktu perpanjangan karena mau reses,” kata ia di DPRD Lampung.
Ia mengaku, pembahasan terkait LKPj dilanjutkan kembali setelah lebaran.
“Setelah Lebaran akan kita rapatkan dan yakin saja, bahwa mereka akan membahas secara komperhensif dan seobjektif mungkin,” katanya.
Menurut ia, boleh mengkritisi jika memang perlu dikritisi. Tapi harus ada solusi dari kritikan tersebut.
“Dan jika ada hal yang perlu dikritisi maka dikritisi tetapi harus ada sulosinya. Belum ada keputusan apapun dan berusaha akan dibahas secepatnya,” ucap ia.









