LAMPUNGONE.CO, PESAWARAN– Inspektorat Pesawaran memanggil oknum kepala desa (kades) dan aparatur Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, guna meminta keterangan soal dugaan menyimpangkan bantuan program pangan tahun 2023.
Inspektorat Pesawaran, Singih, membenarkan, pihaknya telah memangil oknum kades dan aparat Tanjung Rejo guna meminta keterangan dugaan penyimpangan bantuan beras Tanjung Rejo yang dikeluhkan masyarakat setempat.
Inspektorat tengah memeriksa secara maraton. Pihaknya belum bisa menyimpulkan karena akan segera mengklarifikasi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Juga memangil para pihak lain guna mengumpulkan keterangan seputar dugaan itu.
“Kami juga akan segera memangil pihak KPM untuk meminta keterangan terkait dugaan ini. Inspektorat juga telah memanggil Dinas Ketahanan Pangan guna sinkronisasi data KPM,” ungkap Singih kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Subhan Wijaya, mengungkapkan, pihaknya Rabu 10 Mei 2023 rapat dengan anggota komisi 1. Juga Kamis 11 Mei 2023 turun langsung ke Tanjung Rejo guna menanyakan langsung kepada masyarakat.
Subhan menegaskan, Komisi I akan merekomendasikan masalah dugaan ini kepada aparat penegak hukum jika oknum kades terbukti menyimpangkan bantuan.









