Ngintip Rumah Tetangga MM Ditangkap Warga

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, TANGGAMUS –Masyarakat dihebohkan dengan berita salah satu warga dusun Tegalsari (MM) pekon Kuta Dalom, kedapatan mengintip rumah tetangga di tengah malam, tentu saja hal ini meresahkan banyak perempuan yang berada di sekitar rumahnya di dusun Tegalsari pekon kota dalam kecamatan gisting kabupaten Tanggamus Sabtu (15/07/2023).

Menurut Habibi tetangga sebelah rumah mengatakan, bukan hanya satu dua kali kejadian serupa dilakukan, sebelumnya juga sudah pernah tertangkap, pada waktu itu tersangka tengah asik mengintip dan mengendap endap di bawah jendela kamar rumahnya namun ia masih memaafkan dan membiarkan.

Hal serupa di katakan pula oleh dua warga lain yang berada di sekitar rumahnya.

Karena telah menjadi kebiasaan dan sangat meresahkan warga akhirnya di malam ini ia sengaja tidak tidur untuk berjaga di dalam rumahnya.

Benar saja sekitar pukul 22.30 WIB kedapatan (MM) melompat pagar belakang rumahnya dan mulai mengintip karena merasa tidak tahan dengan aksinya yang sudah mulai berani masuk pagar rumahnya akhirnya Habibi keluar membuka pintu dapur seraya meneriaki maling.

Akibatnya (MM) terkejut lantas berlari melompati pagar yang memang sudah di beri pecahan beling di atasnya,
Habibi pun merasa penasaran dan mengejar (MM) yang berlari masuk kerumahnya melalui pintu belakang,
Karena merasa tahu kalau orang yang di pergoki nya tetangga sendiri akhirnya dengan cara baik-baik Habibi mengetuk rumah nya melalui pintu halaman depan.

Tak selang berapa lama (MM) pun keluar dan mengatakan bahwa ia baru saja selesai solat dengan tangan yang sudah berlumuran darah.

Warga pun berdatangan dan sempat adu mulut lantaran, (MM) tidak mengakui perbuatannya hingga datang kepala pekon bersama Babinsa pekon setempat,dengan di saksikan warga akhirnya di buatkan surat perdamaian dengan berjanji tidak akan melakukanya dengan sanksi seandainya terjadi lagi akan di laporkan kepada yang berwajib dan di usir dari pekon Kuta dalom.

Kepala pekon Tri Eka Saputra membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa, sudah sering mendengar pengaduan warganya namun belum dapat memberikan sanksi karena belum ada bukti yang kongkrit hingga baru malam ini dapat di buktikan.

Surat perdamaian pun di bacakan di tengah kerumunan warga untuk menyaksikan.

  • Bagikan