LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana imbau pelaku usaha untuk menaati peraturan dan tidak menyalahi izin.
Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana usai kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha resiko di kota Bandar Lampung tahun 2023 di Yunna Hotel. Ia mengatakan, jangan sampai pelaku usaha di Bandar Lampung melakukan pelanggaran dan menyalahi izin.
“Kita (Pemkot Bandar Lampung) maunya pelaku usaha di Bandar Lampung ini sesuai izin, kita tidak tebang pilah,” kata Eva, Senin (11/8/2023).
Eva berharap, pelaku usaha di Bandar Lampung untuk terus maju dan berkembang.
“Bunda maunya semua pelaku usaha di Bandar Lampung maju dan berkembang, apalagi izinnya usahanya mudah sekali,” ucapnya.
Ditanya terkait pelanggaran izin usaha yang terjadi di Bandar Lampung beberapa waktu lalu, tegas Eva mengecam hal tersebut.
“Kita tidak pernah melarang pelaku usaha di Bandar Lampung, malah kita dukung terus,” katanya.
“Akan tetapi ya itu tadi harus sesuai izin. Kalau ada pelanggaran kaya kemarin yang izinnya kafe tapi kenyataan di lapangan berbeda, ya jangan salahkan Pemkot,” ujarnya.
Eva menyebut, Bandar Lampung merupakan pusatnya barang dan jasa di Lampung karena Bandar Lampung merupakan ibu kota provinsi.
“Karena Bandar Lampung ini kana batang dan jasa ya. Kalau usahanya bagus izinnya bagus, kita bantu, kita bantu promosikan,” ucapnya.
“Kalau usahanya menyalahi aturan, ya kita tendak tegas,” paparnya.
Oleh karana itu, Eva Dwiana meminta masyarakt untuk melaporkan tempat usaha yang tidak sesuau dengan izinnya.
“Jangan takut laporkan kalau ada tempat usaha yang tidak sesuai dan menyalahi aturan, laporkan ke Bunda, ke perizinan, semuanya,” pungkasnya.









