Pemkot Bandarlampung Klaim APBD 2024 Diproyeksikan Naik Lebih dari Rp2,9 Triliun

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung tentang Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 Pemkot Bandar Lampung mengklaim total APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan naik mencapai lebih dari Rp 2,9 triliun.

Jumlah ini naik sebesar Rp 196 miliar atau 7,19 persen dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2024, yang awalnya sebesar lebih dari Rp 2,7 triliun lebih.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari dua hal, pertama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kedua pendapatan transfer.

Eva merincikan APBD induk dianggarkan sebesar Rp 1,30 triliun 1,95 triliun atau bertambah Rp 65 miliar.

“Kenaikan tersebut bersumber dari pajak daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 553 miliar lebih menjadi Rp 593 miliar atau bertambah sebesar Rp 39 miliar rupiah lebih atau 7,19 persen,” kata Eva pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung tentang Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, Senin, 15 Juli 2024.

Lebih lanjut Eva menerangkan kenaikan juga berasal dari retribusi daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 45 miliar menjadi Rp 47 miliar atau bertambah sebesar Rp 2 miliar atau 4,36 persen.

“Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang semula dianggarkan sebesar Rp 33 miliar lebih menjadi Rp 42 miliar atau bertambah sebesar Rp 9 miliar atau 26,99 persen,” terangnya.

Lalu juga ada PAD yang sah yang semula dianggarkan sebesar Rp 397 miliar lebih menjadi Rp 411 miliar atau bertambah sebesar Rp 13 miliar atau 3,51 persen.

Selain dari PAD, Eva juga menyebut kenaikan pendapatan transfer yang pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp 1,58 miliar menjadi Rp 1,69 miliar.

“Bertambah sebesar Rp 16 milyar atau 1,08 persen. Sedangkan untuk pendapatan transfer antar daerah pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp 114 miliar pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp 248 miliar. Bertambah sebesar Rp 134 miliar atau 85,55 persen,” tuturnya.

Eva mengklaim, perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) sementara, merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus dilakukannya perubahan.

Adapun beberapa faktor terjadinya perubahan KUA dan PPAS dikarenakan adanya penyesuaian realisasi perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2023 yang berdasarkan hasil audit BPK.

“Lalu adanya kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan sehingga perlu dialokasikan kembali dalam perubahan APBD 2024,” klaim Eva.

Dan terakhir lanjutnya, adanya kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Berdasarkan kondisi riil yang diproyeksikan, total pendapatan daerah Kota Bandar Lampung pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 mencapai Rp 2,9 triliun lebih, naik sebesar Rp 196 miliar lebih atau 7,19 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar 2 Rp 2,7 triliun lebih,” pungkasnya.

 

 

 

  • Bagikan