Komisi V Minta Pemprov Gandeng Polda Lampung Selidiki Kelangkaan Tabung Oksigen

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menyoroti kelangkaan pasokan tabung oksigen belakangan ini di sejumlah kabupaten/kota.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirjani Djausal, Jumat (9/7).

Dia menjelaskan, pihaknya meminta agar Pemprov Lampung dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Polda Lampung untuk menyelidiki, pemicu langkanya pasokan tabung oksigen.

“Saya atas nama pribadi, Anggota DPRD dan Fraksi, meminta agar Pemprov Lampung bisa menyelidiki pamicu langkanya pasokan tabung oksigen, dengan menggandeng pihak penegak hukum,” kata dia.

Dia menyebut, kelangkaan tabung oksigen di tengah meroketnya kasus covid-19 di Provinsi Lampung perlu disikapi secara cepat dan tegas.

Alasanya, oksigen merupakan alat medis yang sangat diperlukan pasien covid-19 berfungsi membantu pernafasan.

“Saya melihat, oksigen ini kan merupakan alat bantu untuk pasien covid-19 yang sangat diperlukan, sehingga Pemprov harus bersikap tegas dan cepat, untuk menyelidiki hal tersebut,” kata dia.

Jika hasil penyelidikan langkanya pasokan tabung oksigen terdapat pengusaha yang memanfaatkan momen PPKM, dengan cara menimbun.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung ini meminta, agar Pemprov bisa bersikap tegas dengan cara mencabut izin, dan memberi hukuman kurungan penjara.

  • Bagikan