LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Pada hari ke-6 Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di salah satu titik penyekatan Bandar Lampung yakni penyekatan perbatasan antara Bandar Lampung – Pesawaran sudah ada masyarakat yang reaktif Covid-19, Sabtu (17/7).
Menurut pantauan wartawan Lampungone.co, salah satu masyarakat yang reaktif ialah berasal dari Kemiling Bandar Lampung yang dimana ia hendak ke pasar dan masyarakat tersebut langsung di isolasi mandiri.
Pada kegiatan penyekatan antara kota Bandar Lampung – Pesawaran (depan pintu masuk perumahan Bukit Kemiling Permai) tersebut apabila bukan KTP Bandar Lampung tidak diperbolehkan melintas atau akan di putar balik.
Untuk masyarakat yang bukan KTP Bandar Lampung ataupun masyarakat yang KTP nya berasal kota bandar Lampung, yang diperbolehkan melintas ialah hanya masyrakat yang bertujuan sesuai dengan esensional dengan vertikal yang artinya seperti mereka bekerja dibidang kesehatan, bekerja di toko sembako, bekerja dibahan pokok dan bekerja perbankan.
Pada Kegiatan tersebut memberhentikan kendaraan, memutar balik kendaraan, dan menanyakan masyarakat yang akan masuk ke Bandar Lampung dengan tujuan seperti apa dan harus jelas tujuannya.
Menurut Roby Dinas Perhubungan salah satu penjaga penyekatan posko di perbatasan Bandar Lampung- Pesawaran, untuk hari Sabtu atau hari wekeend banyak kendaraan yang diputar balik sekitar 30 kendaraan.
“Mau hari wekeend atau hari biasa sih sama saja menurut saya yang melintas dan untuk kendaraan yang diputar balik rata-rata dari Pesawaran,” kata Roby.









