Pemkot Bandarlampung Akan Perbaiki Rumah Nenek Berusia 83 Tahun di Kedaung

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memperbaiki rumah warga Astira alias ambu ketir lansia berumur (83), di gang Mangga RT 02 lingkungan II Kedaung, Kecamatan Kemiling, yang tidak layak huni.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung rumah warga Astira alias ambu ketir lansia berumur (83), di gang Mangga RT 02 lingkungan II Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada selasa (26/8/2025).

Astira alias ambu ketir lansia berumur (83), tinggal seorang diri didalam rumah berukuran 1,5 meter x3 meter di Jalan M Ali

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki rumah tersebut.

“Kita minta rumah ibu ini diperbaiki. Kita minta selesai dalam 3 hari,” ujarnya.

“Nanti kita minta ditambahin lebarnya 4 meter x 5 meter. Kita minta ada kasurnya. Kita buatkan toiletnya. Kalau bisa closheadnya duduk. Karena ibu ini udah susah jongkok,” sambungnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengatakan pihaknya siap memperbaiki rumah warga tersebut

  • Bagikan