LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Nama HIPMI Lampung ikut tercoreng usai lima pengurusnya terjaring pesta narkoba di karaoke Hotel Grand Mercure, Sebagai langkah tegas, mereka resmi mundur dari kepengurusan.
Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan seluruh pengurus yang terseret kasus itu sudah tidak lagi menjabat.
“Sejak Jumat, 29 Agustus 2025, mereka sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Jadi perlu ditegaskan, semuanya nonaktif,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Untuk menjaga roda organisasi, HIPMI Lampung menggelar rapat pleno dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) pada sejumlah posisi.
Beberapa posisi yang kini diisi Plt antara lain:
Plt Bendahara Umum: Riski Apriadi
Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1: Nurul Azmi
Ketua Bidang 1: Nusantara
Ketua Bidang 3: Arienaldo Rahman
Wakil Bendahara Umum: Selfia Alke Mega
Kompartemen Pertambangan: Megi Irawan
“Prinsipnya HIPMI Lampung menjunjung etika, integritas, dan kepatuhan hukum. Semua langkah sesuai AD/ART organisasi,” jelas Gilang.
Ia menegaskan, langkah pengunduran diri dan penunjukan Plt adalah bentuk sikap tegas HIPMI Lampung dalam menjaga marwah organisasi.
“Peristiwa ini memang menodai nama baik organisasi, tapi kami bergerak cepat. HIPMI Lampung tetap siap menjalankan program sesuai aturan,” tandasnya.
Sebelumnya, lima pengurus dan anggota BPD HIPMI Lampung berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35) ditangkap BNNP Lampung saat pesta narkoba di karaoke hotel bintang lima, Kamis (28/8/2025) malam.
Dari lokasi, petugas menyita tujuh butir ekstasi: empat butir logo Transformers warna kuning biru dan tiga butir logo Minion warna kuning.








