Masyarakat Tanggamus di Jalan Way Nipah–Tampang Tua Berharap Ada Pembangunan Jalan, Ini Kata Kadis Kehutanan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO,BANDARLAMPUNG.

Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, khususnya yang berada di ruas jalan Way Nipah–Tampang Tua, berharap adanya pembangunan jalan di wilayah tersebut. Pasalnya, kondisi jalan yang ada saat ini dinilai menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi, Jum’at (10/10/2025).

Rohmat, selaku warga yang berada di sekitaran areal TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ) mengatkan agar mobilitas warga di wilayah itu dapat lancar dan aman. “Kami berharap ada pembangunan jalan ini, ” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Y. Ruchyansyah menerangkan bahwa, untuk pembangunan jalan tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan.

“Hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS dan tanpa mengurangi fungsi serta keberlanjutan lahan pangan di wilayah tersebut, ” terangnya.

Menurut Ruchyansyah, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan hasil overlay trase jalan dengan kawasan hutan, diketahui bahwa rencana kegiatan tersebut tidak masuk dalam kawasan TNBBS. Namun, ia menegaskan bahwa pada beberapa titik, trase jalan berada sangat berdekatan dengan batas kawasan taman nasional, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.

“Kita semua tahu bahwa TNBBS merupakan Tropical Rainforest Herritage of Sumatera (TRHS/ warisan hutan hujan tropis sumatera ) yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2004,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ruchyansyah memaparkan sejumlah masukan dan solusi dalam mengambil kebijakan pembangunan jalan tersebut. Berdasarkan kajian lingkungan strategis TRHS tahun 2023, wilayah TNBBS memiliki Wider Setting yang berperan penting dalam menjaga keaslian, integritas, serta mendukung nilai OUV. Adapun area rencana pembangunan jalan termasuk di dalam Wider Setting TNBBS tersebut.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda Prov. Lampung yang telah meng-overlaykan peta rencana jaringan jalan dengan peta pola ruang dan peta KP2B, terlihat adanya tumpang tindih antara koridor jalan yang direncanakan dengan lahan yang berfungsi sebagai kawasan lindung pertanian pangan, sehingga berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif, ” ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan, untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS.

  • Bagikan