Tanpa Sosialisasi, Penyaluran dan Nilai Dana BPUM di Kecamatan Pugung Simpang Siur

  • Bagikan
Ilustrasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Foto/Antara

LAMPUNGONE.CO, TANGGAMUS- Kepala Pekon Kayu Ubi, Kecamatan Pugung, Tanggamus Badrudin menyatakan, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diberikan ke masyarakat nilainya Rp1 Juta yang diambil dari dana Pekon.

“Memang warga kami hanya menerima bantuan dari BPUM itu Rp1 juta, saat itu kami mengajukan 54 keluarga pemilik UMKM namun yang terealisasikan hanya empat orang yang masing-masing mendapatkan satu juta rupiah, itupun di ambil dari dana Pekon yang di SPJ kan,” kata Kepala Pekon Kayu Ubi, Badrudin.

Badrudin pun merasa bingubg dikarenakan BPUM tersebut tidak ada sosialisasi dari pihak kecamatan, sementara sumber yang diketahuinya dana tersebut dari pusat, namun kenapa harus memotong dana pekon.

“Kami pun tidak tau mengenai bantuan-bantuan BPUM karena tidak ada sosialisasi dari pihak kecamatan, yang katanya sumber dananya dari pusat yang disalurkan melalui rekening masing-masing penerima, tapi kenapa harus di potong dari dana desa,” lanjut kakon, saat dimintai keterangan di rumahnya, Rabu (28/07).

Dikatakannya, ada juga yang memberikan informasi ke pihaknya bahwa, ada beberapa warga yang dapat bantuan BPUM dari pihak kecamatan bukan dari kementrian, seperti halnya di pekon-pekon lain.

“Di sini saya pun merasa aneh, kenapa harus dana Pekon yang diperintahkan kecamatan agar di SPJ kan dan dirinci apa yang dibelanjakan, bukannya bantuan BPUM itu langsung diluncurkan dari pusat ke rekening masing masing penerima bantuan?,” tandas Kakon.

Di lain tempat saat dikonfirmasi Camat Pugung Hardasyah mengatakan, pekon maupun kecamatan hanya menyampaikan usulan masyarakat.

“Kalau masalah yang diterima kami tidak pernah tau dan tidak ada satu orang pun yang laporan khususnya dengan pihak kecamatan karena dana itu masuk ke rekening penerima,” jelas camat.

“Tapi sepengetahuan kami bahwa bantuan BPUM UMKM itu sendiri bersumber dari bermacam dinas atau pun depertemen, ada dari BPBD, koperindag, ataupun dari satu pintu, sebagai leading sektornya. Jadi yang jelas kami hanya mengusulkan,” ucap camat.

Sementara, Sekcam kecamatan Pugung, Zulkarnain mengatakan bahwa, ia tidak mengetahui apa pun tentang bantuan BPUM UMKM ini.

“Yang kami tahu untuk bantuan UMKM ini kami sudah salurkan waktu itu di Pekon Binjai Wangi, kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus,” ucap Sekcam.

Begitu juga yang dikatakan oleh Yurida Kasi Kesra, kecamatan Pugung bahwa, bantuan BPUM sejumlah Rp1 juta itu memang sudah dari awal dikucurkan kepada masyarakat melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha itu, bukan melalui dirinya namun melalui dinas koperindag yang diberikan bagi pelaku usaha,” terangnya. (Dilla)

Sebelumnya diberitakan, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Tanggamus bahwa kementrian koperasi dan UKM mengeluarkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap pertama sebesar Rp2.400.000,- di peruntukan kepada pemilik UMKM.

Namun berbeda dengan BPUM yang di berikan kepada masyarakat yang ada di kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus hanya menerima bantuan yang dikirimkan ke rekening masing-masing sejumlah Rp1 juta.
Seperti halnya BPUM yang diterima oleh Al Amin dan Sarta warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Pugung, kabupaten Tanggamus, saat di konfirmasi, Senin (26/7).

Ia mengatakan bahwa, dirinya hanya menerima bantuan BPUM sebesar Rp 1.000.000,- itu pun belum termasuk jasa kepada aparat pekon yang telah membantu pengajuan sebesar Rp100.000.- jadi ia hanya menerima Rp 900.000,- “.

“Selama ini saya salah satu penerima BLT tapi semenjak mendapatkan BPUM saya tidak lagi mendapatkan BLT dengan alasan dari kepala pekon bahwa yang sudah mendapatkan BPUM tidak lagi mendapatkan BLT,” terang Al Amin.
Sementara Sohri warga Pekon Kayu Ubi kecamatan Pugung juga mengatakan dirinya hanya menerima BPUM sebesar Rp1 juta.

“Benar saya hanya menerima bantuan BPUM sejumlah Rp1 juta, dan bukan hanya saya teman saya yang lain juga hanya menerima satu juta rupiah,” tutur Sohri.

  • Bagikan