LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung secara bertahap hingga 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampung serta memperkuat sistem sanitari landfill yang sedang dikembangkan.
Ia menyebut saat ini sanitari landfill di TPA Bakung baru mencakup 1,5 hektare. Tahun depan, DLH akan memperluasnya menjadi 2 hektare.
“Untuk ruasannya akan ditambah. Sekarang masih 1,5 hektare, tahun depan jadi 2 hektare,” katanya, Jumat (21/11/2025).
Tidak hanya 2025, perluasan ini juga akan berlanjut ke tahun 2026 sebagai bagian dari program jangka panjang pengelolaan sampah kota.
“Di 2026 akan kita programkan penambahan lagi, sehingga kapasitas penampungan menjadi lebih besar,” ujar Yusnadi.
Siapkan Rp6 miliar
Pemerintah kota telah menyiapkan anggaran Rp6 miliar untuk mendukung pengembangan sanitari landfill pada 2026.
“Dana tersebut akan digunakan untuk memperluas area, memperkuat konstruksi lahan, dan melengkapi fasilitas penunjang,” ujarnya.
Menurut DLH, perluasan TPA Bakung merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung yang terus meningkat setiap tahun.
Dengan kapasitas yang lebih luas dan sistem yang modern, TPA Bakung diharapkan mampu menekan risiko pencemaran lingkungan dan meningkatkan efektivitas pengolahan sampah.









