LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG – Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat 249 kasus kekerasan. Meski mayoritas korbannya perempuan dan anak, instansi tersebut juga menemukan puluhan kasus yang menimpa laki-laki.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan sebanyak 31 laki-laki tercatat menjadi korban kekerasan. Korban berada pada rentang usia 17–28 tahun atau usia remaja hingga pernikahan muda.
“Selain perempuan dan anak, kami juga mencatat adanya kasus kekerasan yang dialami oleh laki-laki,” kata Maryamah, Selasa (13/1/2026).
Ia merinci, jenis kekerasan yang dialami korban laki-laki beragam, mulai dari pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kekerasan lainnya. Sementara pada perempuan, kasus masih didominasi KDRT, sedangkan kekerasan terhadap anak umumnya berupa pelecehan seksual.
Maryamah menegaskan, meski fokus instansinya adalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, seluruh laporan kekerasan tetap diterima tanpa membedakan jenis kelamin korban.
“Semua korban kami layani dan mendapatkan fasilitas pendampingan yang sama,” ujarnya.
Saat ini, PPPA Bandar Lampung juga memperkuat upaya pencegahan melalui 1.260 relawan yang tersebar di seluruh kelurahan. Relawan bertugas memberikan edukasi, mencegah kekerasan fisik maupun nonfisik, serta mendorong masyarakat agar berani melapor.
Selain pendampingan, dinas juga menyediakan kotak pengaduan dan layanan aduan lainnya untuk mempermudah akses korban.
“Kami ingin korban memiliki keberanian untuk melapor, sehingga kekerasan bisa segera ditangani dan tidak terus berulang,” pungkas Maryamah.








