Komisi IV DPRD Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan melakukan pengawasan ketat setelah mencuat dugaan persoalan pengelolaan dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Puskesmas Segala Mider dan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami akan meminta klarifikasi langsung. Jika penjelasan tidak terbuka atau tidak masuk akal, kami akan merekomendasikan pemeriksaan lanjutan maupun sidak,” tegas Asroni.

Ia menilai dugaan tersebut mencerminkan potensi lemahnya tata kelola keuangan di tingkat fasilitas kesehatan. Menurutnya, puskesmas sebagai institusi pelayanan publik wajib menerapkan prinsip transparansi pada setiap aliran dana.

“Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan. Semua harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Asroni juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana tanpa mekanisme resmi berpotensi melanggar aturan dan merugikan pegawai maupun masyarakat. Ia menegaskan kepercayaan publik dapat rusak apabila puskesmas dikelola dengan praktik yang tidak akuntabel.

“Jangan sampai puskesmas menjadi tempat pengelolaan keuangan yang tidak jelas. Itu mencederai kepercayaan publik,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti tanggung jawab Dinas Kesehatan sebagai atasan struktural yang wajib melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Jika Dinkes mengetahui persoalan ini tetapi tidak mengambil tindakan, hal itu tentu akan kami dalami,” ujarnya.

Asroni juga menegaskan tidak boleh ada tekanan terhadap pegawai yang melaporkan persoalan tersebut. Menurutnya, upaya menutupi informasi justru semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

“Kami tidak ingin ada intimidasi kepada pegawai. Jika ada upaya membungkam, itu justru memperkuat indikasi masalah,” kata Asroni.

Ia menambahkan, bila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian negara, aparat penegak hukum harus segera bertindak.

“Persoalan seperti ini tidak cukup diselesaikan dengan klarifikasi normatif. Jika ada unsur pelanggaran hukum, APH harus turun tangan,” ujarnya.

Komisi IV memastikan akan mengawal proses pengawasan hingga persoalan tersebut benar-benar terungkap.

“Pelayanan kesehatan harus bersih dan profesional. Kami pastikan isu ini tidak berhenti di media, tapi ditindaklanjuti hingga tuntas,” pungkas Asroni.

Penulis: RedEditor: Roni
  • Bagikan