LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-
Program umroh gratis Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan setelah DPRD mengungkap belum menerima data pasti jumlah calon jamaah, meski APBD 2026 telah disahkan lebih dari sebulan lalu.
Hingga memasuki awal Januari 2026, DPRD Kota Bandar Lampung mengaku belum memperoleh rincian jumlah peserta program umroh gratis yang dijanjikan pemerintah kota. Ketua Komisi I DPRD, Misgustini, mengatakan tidak ada informasi terbaru mengenai kuota maupun sasaran penerima manfaat.
“Belum ada pembahasan lanjutan. Data kuota belum disampaikan ke kami, masih di pemerintah kota,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, keputusan mengenai jumlah jamaah sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran setelah melalui proses evaluasi pemerintah provinsi. Kondisi ini membuat pembahasan teknis belum dapat dilakukan oleh komisi.
“Total kuota akan mengikuti hasil penyesuaian anggaran. Jadi belum bisa disebutkan berapa jumlahnya,” katanya.
APBD 2026 sendiri telah disetujui dalam Rapat Paripurna Tingkat II pada akhir November 2025. Dari dokumen yang ada, belanja Sekretariat Daerah mencapai Rp159,6 miliar, sementara program wisata religi berada di bawah pengelolaan Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Menurut Misgustini, ketidakpastian kuota umroh turut dipengaruhi kewajiban pemerintah kota menyesuaikan belanja akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Evaluasi tersebut mengharuskan penataan ulang alokasi anggaran.
“Ada penyesuaian karena beban belanja P3K. Kami juga belum menerima rekap revisinya, jadi masih menunggu dari pemkot,” ujarnya.
Ia meminta agar informasi teknis seputar program dikonfirmasi langsung ke Bagian Kesra sebagai pelaksana kegiatan.
“Detail anggarannya ada di Kesra. Mereka yang mengelola, jadi memang harus klarifikasi ke sana,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga memberikan jawaban singkat ketika dimintai kepastian kuota usai paripurna pada 29 Desember 2025.
“Nanti kita lihat saja ya,” kata Eva tanpa merinci jumlah peserta.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengingat jarak waktu cukup panjang antara pengesahan APBD pada November dan belum tersedianya data kuota pada awal tahun. Keterlambatan tersebut dinilai dapat mempengaruhi transparansi pelaksanaan program yang menjadi perhatian publik.








