LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berencana menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian yang kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang diparkirkan di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengguna jalan maupun pengelola parkir.
Meski demikian, pihaknya tidak akan segan memberikan teguran apabila kondisi di lapangan sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tetap mengutamakan pendekatan humanis dan toleransi selama masih dalam batas wajar. Namun jika sudah menimbulkan kemacetan parah dan merugikan pengguna jalan lainnya, tentu akan kami lakukan penertiban,” ujar Socrat, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, praktik parkir liar biasanya meningkat menjelang hari besar keagamaan ketika aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional mengalami peningkatan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan patroli dan pengawasan secara rutin.
Menurut Socrat, ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian utama petugas, di antaranya kawasan pusat perbelanjaan seperti area sekitar Chandra Superstore, kawasan pasar tradisional seperti Pasar Tugu, serta sejumlah ruas jalan protokol seperti Jalan Kartini yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Harapannya aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun arus lalu lintas juga tetap lancar. Jangan sampai kegiatan belanja berjalan baik, tetapi jalanan justru menjadi macet total karena parkir sembarangan,” pungkasnya.








