Ditolak di Sekolah Terdekat, Dua Anak Tukang Rongsok Akhirnya Bersekolah di SDN 2 Way Kandis

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Sempat tak mendapat bangku sekolah negeri karena kuota penuh, dua anak dari keluarga tukang rongsok di Way Kandis akhirnya dipastikan bisa bersekolah.

Dalam hal itu Pemerintah kota Bandarlampung melalui Kecamatan Tanjung Senang bergerak cepat mencarikan sekolah hingga keduanya resmi diterima di SD Negeri 2 Way Kandis.

Kedua anak tersebut merupakan putra dari Sodikin, warga RT 6 Kelurahan Way Kandis yang sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok keliling.

Sebelumnya, keduanya tidak dapat diterima di SD Negeri 1 Way Kandis karena pendaftaran telah ditutup dan kuota peserta didik sudah terpenuhi.

Menindaklanjuti informasi adanya warga yang belum mendapatkan sekolah negeri, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjung Senang, Ikka Rachmawati langsung bergerak mencari keberadaan kedua anak tersebut.

Pihak kecamatan kemudian mendata kedua calon siswa, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, sekaligus mencarikan sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung.

Hasilnya, kedua anak tersebut resmi diterima di SD Negeri 2 Way Kandis.

Tak hanya memastikan mereka memperoleh sekolah, pihak kecamatan juga membantu proses daftar ulang sehingga keduanya dijadwalkan sudah dapat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Selasa (14/7/2026).

Plt Camat Tanjung Senang Ikka Rachmawati mengatakan langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bandar Lampung agar tidak ada anak usia sekolah yang gagal mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

“Begitu kami mendapat informasi ada warga yang belum diterima di sekolah negeri, kami langsung mencari keberadaan anak tersebut. Setelah didata, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan akhirnya kedua anak itu diterima di SD Negeri 2 Way Kandis. Kami juga membantu proses daftar ulang sehingga besok mereka sudah bisa mengikuti MPLS,” kata Ikka,

Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Tanjung Senang akan terus mengawal persoalan serupa apabila masih ditemukan anak usia sekolah yang belum memperoleh tempat belajar.

Ia menegaskan seluruh jajaran kecamatan siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya memperoleh pendidikan.

“Ini merupakan instruksi Ibu Wali Kota Bandar Lampung agar masyarakat bisa bersekolah di sekolah negeri. Karena itu, setiap ada laporan seperti ini akan kami tindak lanjuti secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, kedua anak tersebut sempat tidak diterima di SD Negeri 1 Way Kandis karena kuota penerimaan peserta didik telah terpenuhi.

Pihak sekolah menyatakan jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar telah mencapai batas maksimal sesuai ketentuan sehingga tidak dapat menambah peserta didik tanpa adanya kebijakan dari Dinas Pendidikan.

Penulis: EliEditor: Roni
  • Bagikan