Pengawas Proyek Gapura UIN Lampung Aniaya Dua Wartawan Saat Liputan Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-Dua wartawan Akurat Lampung dianiaya para oknum yang mengaku pengawas proyek pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung, saat melakukan tugas jurnalis mengambil gambar di lapangan.

Sebelum mengambil dokumentasi gambar proyek yang dikerjakan CV Sama Cinta Konstruksi dengan nilai sekitar Rp.2 Miliar tersebut, Zulfikri dan Ade Kurniawan, terlebih dahulu konfirmasi dengan pihak Humas UIN terkait proyek pembangunan Gapura dan dipersilahkan Fahmi selaku Humas UIN Lampung untuk mengambil dokumentasi pekerjaan lapangan.

Hebatnya, aniaya yang dilakukan para oknum yang mengaku pengawas proyek terhadap dua jurnalis tersebut, dihadapan satpam UIN yang mendampingi hingga mengalami sesak nafas dan memar.

Atas kejadian pemukulan yang dialami sekitar pukul 13.50 WIB tersebut, dua wartawan akhirnya, melapor ke Polresta Bandarlampung dengan dugaan menghalang halangi tugas jurnalis hingga terjadi penganiayaan oleh beberapa orang yang mengaku pengawas proyek.

Dalam laporan polisi No.LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada Rabu (26/08/2026), sekitar pukul 15.30 WIB yang diterimak SPKT, Ipda Rijuli Zamacik, menyatakan jika telah terjadi kejahatan pers dan atau pengeroyokan jalan Endro Suratmin gerbang utama kampus UIN Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Bandarlampung,saat dua jurnalis sedang lakukan liputan dan dihalang halangi dan terjadi perselisihan yang menimbulkan terjadi aniaya hingga mengalami sesak nafas dan memar.

Penulis: RlsEditor: Roni
  • Bagikan