LAMPUNGONE.CO,WAY KANAN – Setelah lama menunggu, ribuan petani Kelompok Tani Hutan (KTH) Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, akhirnya bisa bernapas lega. Tanaman tebu yang sempat tertunda dipanen kini mulai dipetik.
Momentum tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman turun langsung meninjau kegiatan panen tebu di kawasan Register 44, Kamis (3/9/2026).
Kehadiran Dudung menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari lahan pertanian tersebut.
Dalam kunjungan itu hadir Deputi Staf 2 Popi Rufaidah, Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Zulpakar, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, serta jajaran terkait.
Ketua Forum KTH Register 44, Edison, mengungkapkan kelompok tersebut telah dirintis sejak 2015 dan selama perjalanannya mendapat pembinaan dari Inhutani dan PSMI.
Luas tanaman tebu yang memasuki masa panen mencapai sekitar 2.460 hektare. Proses panen ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Bagi petani, angka tersebut bukan sekadar luas lahan. Di balik ribuan hektare tanaman tebu itu terdapat kehidupan keluarga yang bergantung pada keberlanjutan hasil pertanian.
“Harapan kami kemitraan ini terus berjalan. Ribuan petani bergantung pada hasil panen ini. Kami bersyukur akhirnya tebu yang sempat tertunda dapat dipanen,” ujar Edison.
Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia dan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Mereka berharap setelah panen selesai, kegiatan tidak berhenti begitu saja. Lahan yang telah dipanen diharapkan dapat kembali ditanami sehingga sumber penghasilan masyarakat tetap berlanjut.
Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Zulpakar mengatakan, proses hingga terlaksananya panen tersebut tidak berlangsung singkat.
“Prosesnya panjang. Setelah panen ini selesai, yang harus kita pikirkan bagaimana masyarakat bisa kembali menanam,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen membantu masyarakat agar keberlangsungan pertanian dan kemitraan di Register 44 tetap berjalan.
Panen tebu Register 44 akhirnya menjadi titik penting setelah masyarakat melewati proses panjang dan penundaan panen.
Kini, harapan mereka sederhana: hasil panen dapat dinikmati, kemitraan tetap terjaga, dan lahan kembali ditanami.
Sebab bagi ribuan petani Register 44, tebu bukan sekadar tanaman. Dari lahan itulah kehidupan keluarga mereka bergantung.









