LAMPUNGONE.CO, TANGGAMUS- Lantaran merasa dirugikan, Kepala Pekon (Kakon) Paryaman, Ari, membantah isu berita tak benar terkait ia berjanji membayar Rp300 ribu kepada wanita atas jasa menemaninya di karaoke.
Menurutnya, berita ini ialah berita bohong. Ia mengakui, dirinya benar pada waktu itu karaoke. Namun ia tak pernah menjanjikan bayaran apapun kepada siapapun.
“Saya tak berjanji memberi Rp300 ribu karena memang saya tak punya uang. Apalagi sampai menyuruh buka baju segala, itu semua bohong,” jelas ia di Kantor Apdesi Tanggamus, Senin (18/10).
Menurut Ketua Apdesi Tanggamus, Zudarwa Syah, tugas wartawan mencari berita tapi berita harus berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Seharusnya konfirmasi. Hasil konfirmasi itu ditulis dan jangan hanya keterangan sebelah pihak saja. Menurut saya, berita itu bohong besar. Saya sarankan bila ada pihak merasa dirugikan, silahkan lapor ke penegak hukum,” tegasnya.
Ketua Apdesi Gunung Alip, Ikrom, menilai ia dan Ari tak ada jarak. Jadi kata ia, dirinya tahu betul perilakunya.
“Saya rasa itu semua berita mengada-ngada,” terangnya.
Ia menambahkan agar segala berita yang disampaikan harus berimbang.
“Saya lebih percaya dengan beliau daripada orang lain karena peranan beliau di Apdesi Gunung Alip ialah sekretaris saya.
Menurutnya, kalau membuat berita jangan asal-asalan dan ada delik hukumnya.
“Silahkan lapor kepada pihak berwajib, karena ini ialah salah satu bentuk pencemaran nama baik,” tegasnya.









