Faktor Cuaca, Proyek Jembatan Way Rilau Terlambat

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PESISIR BARAT- Gegara faktor cuaca, proyek Jembatan Way Rilau yang menghubungkan Pekon Sukabanjar dan Pekonmon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, terlambat. Ini dibuktikan dengan adanya data curah hujan dari BMKG dan foto dokumentasi pekerjaan tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga, Andrean Sani, mendampingi Kepala Dinas PUPR Pesisir Barat, Jalaludin, menegaskan, akibat terlambat proyek itu, pihaknya telah menjatuhkan sanksi tegas kepada CV. Abdi Karya Pratama.

Karena jembatan sebagai penghubung antardesa penting, pengerjaan jembatan ini terus dilaksanakan dengan addendum waktu sampai akhir tahun 2021.

“Jika pekerjaan melampaui tahun anggaran 2021, mengacu Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 243 Tahun 2015, pihak rekanan diberikan waktu paling lama 90 hari kerja dengan dikenakan denda (sanksi) 1/1000 dari kontrak per hari,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Pembangunan jembatan terhitung sejak April 2021 dengan jadwal penyelesaian pada 19 Oktober 2021, yang dilaksanakan CV. Abdi Karya Pratama terkendala kondisi alam yang pada lokasi, tepatnya di sungai (Way) Rilau, acap kali terjadi banjir.

“Dengan kondisi itu, pembangunan jembatan Way Rilau terus dilanjutkan, dengan mengacu pada PMK Nomor 245 Tahun 2015,” jelas ia.

Dari batas waktu selama 180 hari kalender pengerjaan, dilokasi itu kendala terbesar ialah air sungai yang hampir setiap hari mengalami banjir. Hal ini diperkuat dengan adanya data curah hujan dari BMKG dan foto dokumentasi pekerjaan.

  • Bagikan