LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Sebagian besar kabupaten/kota telah berada pada PPKM Level 1. Karena itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta langkah antisipasi mencegah meningkat kasus Covid-19.
Kabupaten/kota berada pada level I PPKM, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat.
“Kian banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik. Bila tak diantisipasi, akan terjadi peningkatan kasus Covid-19 dengan varian omicron yang memiliki tingkat penularan sangat cepat,” kata Arinal Djunaidi ketika memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung di Mahan Agung, Jumat (4/2/2022).
Secara alamiah virus akan terus bermutasi untuk mempertahankan hidupnya, Omicron merupakan salah satu mutasi virus Covid-19 yang ada saat ini. Perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat (6 kali lebih cepat dari varian Delta). Namun tingkat perawatan dan tingkat keparahan kasus varian Omicron lebih rendah.
Dari hasil Analisa Kementerian Kesehatan pada RSPI Suliyanti Suroso Jakarta, Kematian pada varian omicron banyak ditemukan pada populasi yang belum dilakukan vaksinasi dan juga menderita Komorbid (Penyakit Penyerta).
Sebesar-besar kasus tak menimbulkan gejala berat sehingga tak memerlukan perawatan khusus di RS sehingga dapat dilakukan isolasi mandiri di rumah dengan memperhatikan syarat klinis dan syarat rumah dan dengan pengawasan ketat dari Puskesmas
Masyarakat memerlukan informasi yang benar sehingga komunikasi risiko atau komunikasi publik menjadi hal yang penting terus dilakukan secara terus-menerus semua pihak terkait.









