Kesalahan Berulang Faktor Utama Eva Dwiana Copot Jabatan Suhardi Syamsi

  • Bagikan
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai (Lampungone/Eli)

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Terkait pemberhentian Suhardi Syamsi, yang dicopot dari jabatannya dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung, menjadi Staff Dispora secara tiba-tiba pada tanggal 21 Febuari 2022.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengklaim, pencopotan tersebut dikarenakan Suhardi Syamsi melakukan kesalahan.

“Iya ada kesalahan sedikit, adalah kesalahan nya tidak perlu disampaikan,” ujar Eva Dwiana saat diwawancarai di Gedung Semergou.

Lanjutnya, kalau tidak ada kesalahan tidak mungkin sampai kita berhentikan tanpa alasan.

Menurut nya, kesalahan yang telah dilakukan Suhardi selama menjabat, telah lebih dari satu kali.

” Bunda selalu mengambil segala sesuatu (keputusan) berkali-kali, walaupun ini terjadi bunda masih maafkan, terus terjadi lagi bunda maafkan,” katanya.

  • Bagikan