LAMPUNGONER.CO, LIWA- Setelah terkuak ada perubahan 64 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Dusun Sidomulyo, kini terdapat 134 DPT tak dapat undangan pemilihan oleh panitia pemilihan pekon.
Hal itu terungkap usai Anggota Komisi l DPRD Lampung Barat (Lambar) kembali rapat dengar pendapat terkait polemik pemilihan peratin (pilratin) Pekon Gunung Ratu, Kecamatan Bandar Negeri Suoh di ruang Komisi l, Selasa (8/3) Siang.
Anggota Komisi l DPRD Lambar, Lina Marlina mengatakan, setelah sinkronisasi dengah hasil hitung secara by name by addres, DPT telah ditetapkan pada 25 Desember 2021 tak sesuai.
“Setelah sinkronasi by name by addres ditemukan total DPT sebanyak 1.248, sedangkan telah ditetapkan pada 25 Desember 2021 sebanyak 1.252, sehingga terjadi lagi perbedaan jumlah dengan selisih 4 DPT,” ungkapnya.
Selain itu, dari jumlah itu yang berpartisipasi menyalurkan suara hanya 1.118 orang, sedangkan 134 lainnya merasa tak diundang. Bahkan, ada DPT membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan, tak dapat undangan pilratin.
Ketua Komisi l DPRD Lambar, Sarwani, mengatakan, ada juga laporan, bahwa anak belum memiliki KTP-el dan kelahiran 2008 juga mengikuti pilratin. “Bahkan, mereka punya bukti surat pernyataan yang menyebutkan, benar ada anak belum miliki KTP-el tetap boleh memilih saat pilratin,” ujarnya.
Ia menduga, masalah itu seolah-olah sudah diatur skenario proses pemilihannya. Sebab itu, guna menentukan keputusan hasil pemilihan, pihaknya akan kembali rapat dengan menghadirkan semua pihak terlibat, termasuk seluruh panitia dan pelapor.
“Setelah diketahui permasalahannya, kami akan rekomendasikan kepada Pemda terkait proses penyelesaiannya. Sebab ranah kita hanya sekadar rekomendasi terkait penyelesaian permasalahan pilratin,” ujarnya.
Mengakui
Ketua Panitia Pemilihan Pekon Gunung Ratu, Nur Muhammad Yusuf mengatakan, terkait ada 134 DPT tak menerima undangan pemilihan, ia berdalih bahwa seluruhnya sedang tak ada di rumah atau sedang merantau. Sebab itu, pihaknya tak berikan surat undangan pemilihan kepada ratusan DPT.
“Karena dikhawatirkan surat undangan itu akan disalahgunakan para pihak tak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia mengakui, 134 DPT tak menyalurkan hak suaranya itu memang sengaja tak diundang dengan alasan masih di perantauan. Ia mengetahui hal itu berdasarkan laporan dari pemangku yang menyebarkan undangan.
Disinggung beberapa DPT membuat pernyataan di atas materai, Yusuf mengatakan, pihaknya tak mengetahui jika yang bersangkutan telah berada di kediaman dan pulang dari perantauan.
“Mungkin posisi mereka sudah pulang dari perantauan tapi pihak kita tak tahu dan mereka tak melapor. Sebab saya berada di TPS l, sedangkan yang membuat pernyataan ini DPT yang memilih di TPS ll, hingga saya tak bisa cover sepenuhnya,” jelasnya.









