LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Polda Lampung mengungkap pabrik pembuatan senjata api (senpi) rakitan. Pada April 2021 mengamankan 183 senpi di wilayah Mesuji dan sudah memusnahkan 83 senpi.
Polda Lampung saat menggelar penyerahan barang bukti ranmor hasil ungkap kasus C3 juga menunjukan peralatan bengkel dan barang bukti dua senpi, Senin (28/6).
“Ini merupakan hasil operasi para Direkrim Um, Kasatreskrim dan seluruh anggota jajaran polda,” kata Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno.
Penindakan terhadap C3 ini, sebelumnya Polda Lampung dan jajarannya sudah menangkap 140 preman dan pelaku pungli pada 64 lokasi di wilayah Lampung.
“Penindakan terhadap C3 sepanjang waktu ini akan kami terus kerjakan dan akan kami tegaskan. Karena ini merupakan penyakit masyarakat dan sudah melanggar hukum. Jadi, kami akan prioritaskan,” tegasnya.









