LAMPUNGONE.CO, MESUJI- Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, menghadiri pemusnahan senjata api rakitan (senpira) di Lapangan Apel Mapolres Mesuji Rabu (7/4).
Total Senpira yang dimusnahkan 183 pucuk, terdiri dari 7 pucuk Laras panjang dan176 pucuk laras pendek, serta 158 amunisi aktif.
Senjata api itu yang dimusnahkan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat Mesuji mulai Januari sampai Maret 2021.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong jadi beberapa bagian dengan alat mesin gerinda lalu dimasukkan ke lubang yang telah disiapkan dan akan dicor.
Hendro Sugiatno berterima kasih masyarakat lantaran kepercayaan kepada aparat kepolisian. Masyarakat dengan sadar dan rela menyerahkan senpira guna tercipta keamanan dan situasi kondusif.
“Saya sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dan mau menyerahkan senpira,” ujarnya.
Ia menghimbau agar seluruh jajaran kepolisian di Lampung lebih berperan aktif menjaga keamanan di wilayahnya.
“Pemusnahan senpira ilegal ini juga merupakan salah satu upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Ramadan,” pungkasnya.









