LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 54 perempuan dan anak jadi korban kekerasan.
Jumlah tersebut, sejak periode Januari hingga Maret 2024 yang mana korbannya kebanyakan perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Bandar Lampung, Maryamah menyampaikan, di triwulan pertama 2024 kekerasan pada perempuan dan anak terdapat 47 kasus.
“Dari 47 kasus ini dengan korban sebanyak 54 orang, yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 48 orang perempuan,” ucapnya, Selasa (14/5).
Maryamah pun mengakui dari jumlah kasus tersebut, yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yakni terdapat 22 kasus.
“Selanjutnya baru disusul oleh kekerasan dalam rumah tangga yang terdapat 13 kasus,” ungkapnya.
Selain itu, kasus tersebut tersebar di 20 kecamatan yang ada di kota Bandar Lampung.
“Tapi yang paling banyak kasus itu terjadi di Kecamatan Rajabasa yang terdapat 5 kasus,” timpalnya.
Ia menambahkan, bahwasanya selama ini pihaknya telah berupaya melakukan pencegahan kekerasan ps perempuan dan anak melalui sosialisasi yang rutin dilakukan.
Selain itu, memberdayakan relawan Sapa yang disetiap kelurahannya ada. Dimana dalam sosialisasi itu, sekarang bukan hanya pada korban tetapi juga pelakunya.
“Kita masuk ke seluruh kelurahan untuk sosialisasi ke bukan hanya korban tapi juga pada pelaku. Yang mana pelaku ini kebanyakan laki-laki, dari keluarga dekat, tetangga,” ungkap Maryamah.
Kemudian, pihaknya juga melakukan pendampingan pada korban hingga tuntas. Seperti mendampingi ke psikolog, visum hingga pendampingan hukum.
“Nah kalau korbannya anak-anak bagaimana dia juga tidak boleh putis sekolah, jadi dia si anak harus tetap sekolah,” tandasnya.









