LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA- Polres Lampung Utara segera menindak tegas segerombolan preman yang mengancam para pekerja proyek pemerataan pembangunan ruas Jalan Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, yang berbatasan dengan kabupaten Way Kanan, dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. saat memimpin langsung Patroli Hunting di Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara, Sabtu (20/11), mengatakan sesuai instruksi dari pimpinan Polri bahwa tidak ada tempat untuk pelaku premanisme yang melakukan tindakan kriminal, baik itu pengancaman kepada siapapun juga yang akan mengganggu Kamtibmas.
“Polres Lampung Utara akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan Polri tetap hadir di tengah masyarakat untuk mengamankannya
” tegas Kapolres.
Dikatakan, Kapolres Lampung Utara, kegiatan patroli hari ini selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sekaligus dalam rangka untuk mengecek langsung lokasi/ tempat ada pekerjaan proyek pembangunan jalan yang diancam oleh sekelompok preman, pihaknya bersama kades memastikan bahwa lokasi ini tetap aman dan dipastikan juga pelaksana proyek untuk tetap melanjutkan pekerjaannya.
“Kami akan terus memantau dan kami akan tindak lanjuti sekelompok preman yang melakukan pengancaman. Kemudian kedepan kita akan tetap kawal dan amankan agar pekerjaan proyek berjalan lancar hingga selesai,” kata Kapolres AKBP Kurniawan saat meninjau lokasi proyek.
Sebelumnya diberitakan, Proyek pemerataan pembangunan ruas jalan Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, senilai Rp987.590.000,- yang berbatasan dengan kabupaten Way Kanan, dihentikan oleh kontraktor, Kamis (18/11).
Pasalnya para pekerja pembangunan jalan rigid beton mendapatkan ancaman dari preman setempat dengan menggunakan senjata tajam hingga mengejar para pekerja sampai lari tunggang langgang menyelamatkan diri.
Dengan kejadian ini para pekerja mengalami trauma dan ketakutan, sehingga tidak lagi mau melanjutkan pekerjaan pembangunan rigid beton tersebut.
Atas kejadian itu, salah satu perwakilan para pekerja Asy melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Utara dengan surat laporan Nomor: STPL / 1688 / B-1 / XI / 2021 / SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.
Dikatakan oleh perwakilan pekerja Asy, sebelumnya telah terjadi pengancaman pada hari Selasa (16/11) sekira pukul 17:00 Wib datang seorang laki laki berinisil JB dengan mengendarai mobil mendatangi lokasi kejadian, menegur kendaraan yang berada di lokasi pekerjaan.
“Kalau parkir mobil jangan sembarangan,” kata Asy menirukan ucapan JB dengan nada kasar.
“Lalu JB pergi meninggalkan lokasi kejadian,” tambah Asy.
Selang beberapa jam kemudian tepat pukul 19:00 Wib datang sekelompok pemuda yang diduga preman yang salah satunya berinisial I dan gerombolannya sejumlah 6 orang sambil memaki-maki para pekerja.
“Dia langsung mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan berkata kalau enggak dibongkar saya bakar,” ucap Asy.
Ditempat terpisah ketika ditemui Fir kontraktor proyek menjelaskan kepada awak media, bahwa dirinya sudah memberikan uang pengamanan ke pihak preman.
“Saya ini kurang baik apa dengan mereka proyek itukan dikit, mereka menemui saya ingin mengesup material berupa pasir, saya ikuti, mereka minta uang Rp10 juta saya berikan, katanya dengan alasan untuk uang keamanan,” tuturnya.
Saat ditanyakan awak media uang Rp10 juta untuk keamanan tersebut diserahkan ke siapa?, menurut Fir diserahkan ke JB yang merupakan ketua Komisi III DPRD Lampung Utara.
” Iya saya serahkan dengan JB. JB itukan Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara membidangi bidang Pembangunan,” ungkapnya.
Fir pun menjelaskan bahwasanya, pekerjaan yang dikerjakannya merupakan pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jalan Soekarno Hatta, Kotabumi Lampura APBD 2021 senilai Rp987.590.000,-
“Sebenarnya kita diberi waktu pengerjaan 90 Hari kalender, jadi waktu kita terbatas dong dan dengan kejadian ini menghambat pembangunan khususnya pekerjaan saya,” tandasnya.
Kontraktor berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
” Harapan saya ini jangan sampai terjadi lagi dengan kawan-kawan saya yang lain, premanisme inikan tidak dibenarkan di Negara Indonesia, dan saya mohon dengan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas atas laporan pekerja saya,” terangnya.
Saat awak media mengunjungi kantor DPRD Lampung Utara selama 2 hari berturut turut untuk menemui JB, yang bertugas sebagai Ketua Komisi III di bidang pembangunan, namun beliau tidak berada di kantor, awak media pun mencoba menghubungi melalui telepon watsaap.
Ketika ditanyakan terkait penerimaan uang sebesar Rp10 juta, JB akui uang tersebut diberikan ke pemuda di daerah tersebut.
“Beberapa hari yang lalu kontraktor itu menemui saya di Kantor DPRD, meminta tolong kondisikan pekerjaannya di Desa Negeri Ujung Karang dengan catatan dia bisa membantu pekerjaannya, kata saya iya kita rekrut pemuda-pemudanya. Pemuda-pemuda itu mengajukan minta usulan ada kas desa untuk pemuda -pemuda bujang gadis, dikasihlah sama beliau kas desa itu, dan kontraktor itu mengusulkan terhadap pemuda-pemuda untuk ngesup pasirnya disana,” aku JB.
Dikatakan JB, setelah pemborong setuju, uang itu diberikan ke pemuda-pemuda di daerah tersebut.
“Kalau uang udah di anak-anak bujang-bujang disana. Uang yang dibilang itu Demi Allah enggak nyelamet saya, anak beranak saya kalau seribu perak uang itu saya yang makannya,” ucapnya.
Menurut JB kejadian tersebut diduga dikarenakan miss komunikasi pihak proyek dengan para pemuda.
“Setelah ada kerja sama pemborong dengan pemuda pemuda itu masalah ngesup pasir, kemudian pembelian pasir dipanjer dan para pemuda menunjukkan lokasi tempat pembelian pasir. Setelah di penghujung jalan tiba-tiba kontraktor ini mau beli pasir tanpa komunikasi dengan pemuda-pemuda di sana, para pemuda akhirnya menemui pekerja minta tolonglah ditahan pekerjaan ini karena mereka minta kejelasan dari kontraktornya, mungkin para pekerja ini capek kerja ya pulang dulu kita engga tau selanjutnya kayak gitu ceritanya,” pungkasnya.
Akibat insiden tersebut, alat berat diangkut pulang dan pekerjaan jalan tersebut terpaksa dihentikan. Para pekerja berharap peristiwa ini segera ditangani polisi karena telah membuat mereka merasa terancam keselamatannya.









