Pemkot Tunggu Rekomendasi Penetapan Calon Sekda dari Pusat dan Provinsi

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG-Tahapan seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, telah usai sejak Agustus 2022.

Namun, untuk penetapan sekda dari empat nama calon JPTP Sekda Kota Bandar Lampung saat ini masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat dan juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Seharusnya, jika sesuai dengan tahapan Panitia JPTP, pelantikan sekda dilakukan pada 15 September 2022.

Dalam hal tersebut, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan bahwasanya pihaknya juga masih menunggu persetujuan atas berkas yang telah diajukan.

“Jadi pelantikan Sekda masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Eva, Selasa (10/01).

Adapun keempat peserta yang mengikuti seleksi tersebut diantaranya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

Selanjutnya, Pj Sekda Bandar Lampung, Sukarma Wijaya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Budiman P Mega.

Sementara itu, masih menunggu rekomendasi calon sekda, Eva mengaku pihaknya juga akan segera melelang jabatan fungsional yang orang nya telah pensiun. Terutama pada jabatan kepala sekolah.

“Jabatan sekolah ini memang banyak yang kosong dan juga pensiun, nanti kita gelar,” katanya.

Menurutnya, ada sekitar 20 sekolahan yang kepala sekolah nya dalam waktu dekat akan pensiun.

“Ada 20 sekolah yang kepala sekolahnya akan pensiun. Nah ini nanti akan dilakukan pelantikan juga,” terangnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliawati menambahkan, jabatan yang masih di isi oleh pejabat Plt pada umumnya selama 3 bulan sudah habis, namun bisa diperpanjang.

Sehingga, jabatan seperti kepala sekola hingga kepala dinas termasuk juga Sekda yang jabatannya masih Plt tidak ada batasan waktu.

“Kita setiap tiga bulan diperpanjang, karena jabatan itu tidak ada waktu maksimalnya,” kata Herliawati.

  • Bagikan