Pemkot dan Polresta Bentuk Satgas Retina dan Judol Bagi Siswa Seluruh Bandarlampung

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Upaya berantas Judi Online (Judol) hingga tawuran, Pemerintah Kota Bersama Polresta Bandar Lampung bentuk Satgas Bagi Pelajar Se-Kota Bandar Lampung.

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung membentuk Satuan Tugas (satgas) Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan (Retina) serta judi online (Judol) bagi siswa SMP se-Kota Bandar Lampung, pada Rabu 24 Juli 2024.

Untuk diketahui, peserta satgas ini berjumlah 589 orang dan setiap sekolah diambil 10 siswa dari 45 SMP Negeri di Bandar Lampung dan 7 SMP swasta.

Satgas retina dan judi online ini dibentuk sebagai kepedulian pemerintah dan pihak kepolisian untuk mencegah perbuatan tersebut di lingkungan sekolah.

Dalam hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, satgas ini diharapkan membantu pemerintah kota dan mendukung Polresta dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Diharapkan ini bisa membantu dan mendukung dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyrakat” Ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

Lanjutnya, Para guru juga akan dilibatkan dalam mengontrol satgas tersebut.

“satgas ini merupakan langkah yang tepat agar anak didik bisa jauh dari narkoba, tawuran dan judi online.” Katanya.

Kemudian, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, anak-anak adalah aset yang harus kita jaga, oleh karena itu kita berikan kegiatan dan kendalikan sehingga mereka bisa menjadi duta di sekolahnya.

“Para satgas ini telah dibekali, mereka sebagai duta atau contoh dalam kebaikan anti narkoba, anti kekerasan dan anti judol, serta diharapkan mereka bisa mengembangkan diri dan teladan bagi temannya. ” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras

Dengan dibentuknya satgas diharapkan sebagai langkah yang tepat agar anak didik bisa jauh dari narkoba, tawuran dan judol, serta mereka dapat mengapresiasi anak-anak lainnya untuk memberikan kebaikan di sekolah.

  • Bagikan