LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-Dinas Sosial Provinsi Lampung terus memperkuat layanan rehabilitasi sosial. Hingga 2025, tercatat 1.961 klien ditangani, dengan 1.861 di antaranya sudah tercover jaminan kesehatan.
Dalam hal itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi, M.Si menjelaskan, masyarakat penerima rehabilitasi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari anak terlantar, lanjut usia, disabilitas, hingga tuna sosial.
Mereka yang ditemukan melalui razia biasanya dilakukan asesmen terlebih dahulu. Jika masih memiliki keluarga, dikembalikan. Namun bila tidak, maka akan ditangani oleh Dinsos provinsi dan dijamin kesehatannya melalui BPJS.
“Memang kendala kita, masih banyak masyarakat yang enggan mengurus jaminan kesehatan. Padahal ketika sakit, BPJS ini sangat penting. Karena itu, kami terus sosialisasikan agar segera mendaftar,” ujarnya.
Hingga 2025, terdapat sekitar 231 panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Lampung, dengan 144 panti telah mengantongi akreditasi. Dinsos menekankan, LKS harus benar-benar berfungsi sebagai tempat rehabilitasi, bukan sekadar berdiri untuk meminta bantuan.
“Dari 231 panti, baru 144 yang betul-betul memberikan pelayanan. Sisanya masih kita bina agar menjalankan fungsi sesuai aturan, bukan hanya sekadar menggalang bantuan,” katanya.
Setiap tahun, Dinsos memberikan pembinaan berupa pelatihan dan bimbingan teknis kepada pengelola panti. Tujuannya agar mereka mampu menyusun program kerja, memiliki SOP pelayanan, serta menjalankan usaha produktif sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
“Kalau mereka belum punya usaha, kita bantu alatnya. Misalnya panti di Bandar Lampung, hampir 40 panti sudah kami beri dukungan alat usaha. Jadi mereka bisa mandiri,” jelasnya.
Selain tujuh panti negeri yang dibiayai penuh melalui APBD, Dinsos Lampung juga mendorong panti swasta agar memiliki usaha produktif. Dukungan diberikan dalam bentuk hibah, bantuan sembako, hingga alat usaha.
Pada tahun 2025, Dinsos Provinsi Lampung mengalokasikan sejumlah anggaran di antaranya Rp400 juta untuk alat bantu disabilitas, Rp442 juta untuk program ekonomi produktif, serta Rp169 juta untuk bantuan permakanan. Dari alokasi tersebut, sekitar 160 alat bantu disabilitas sudah disiapkan, termasuk kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar.
“Prinsipnya, panti dan LKS harus kuat. Kalau mereka mandiri, itu akan meringankan beban pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan menangani orang-orang terlantar,” pungkasnya.








