Gubernur Lampung Serahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kepada 2.913 Pengemudi Ojol

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO,BANDARLAMPUNG.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal Riding bersama dengan Pengemudi Ojek Online (Ojol) Lampung dari Masjid Raya Al-Bakrie dan diakhiri di Wisata Kampoen Vietnam, Minggu (12/10/2025).

Acara dibuka dengan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada 2.913 pengemudi ojek online (Ojol) yang beroperasi di wilayah Lampung.

Kegiatan yang dirangkai dengan sharing session tersebut menjadi ajang silaturahmi dan apresiasi bagi para Pengemudi Ojol. Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh komunitas ojol yang telah menunjukkan solidaritas dan semangat dalam bekerja.

“Terima kasih teman-teman ojol. Semua ojol yang berada di lingkungan Pemprov Lampung harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah provinsi. Ini bentuk perhatian dan komitmen kami,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa pengemudi ojol merupakan instrumen penting dan mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan perekonomian daerah.

“Mereka adalah pejuang nafkah di jalanan, dan bagian dari masyarakat yang berkontribusi besar. Kami ingin mereka terus kompak, solid, serta ikut menyosialisasikan program-program pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengapresiasi partisipasi ojol perempuan yang semakin aktif di lapangan.

“Hari ini kita melihat bahwa akses bagi perempuan di berbagai sektor semakin terbuka, termasuk menjadi pengemudi ojol. Ini bukti bahwa perempuan adaptif terhadap teknologi dan mampu menjadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari target pemerintah provinsi untuk mencapai Cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Lampung.

“Kami telah berkoordinasi erat dengan BP-JAMSOSTEK untuk memastikan proses pendaftaran mudah dan iuran yang sangat terjangkau. Langkah hari ini di Kampung Vietnam adalah kick-off untuk program yang lebih luas, menyasar seluruh pekerja rentan di Lampung,” jelas Agus.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, M NUH, menambahkan bahwa para Ojol kini terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Manfaat JKK memastikan biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung tanpa batas biaya hingga sembuh. Sementara manfaat JKM, jika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 Juta. Ini adalah modal besar untuk keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal, memastikan setiap pekerja Lampung dapat bekerja dengan tenang dan bermartabat.

  • Bagikan