Terbukti Bersalah, Wabup Lamteng Disanksi Administatif Bersihkan Fasum Selama 90 Menit

  • Bagikan
Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya. (Foto/Instagram/@ardto_wijaya)

LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG TENGAH- Terbukti bersalah atas pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Wakil Bupati Lampung Tengah disanksi administatif dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di daerah kecamatan di Way Pengubuan, Lampung Tengah selama 90 menit.

Hal ini berdasarkan laman web milik Pengadilan Negeri Gunung Sugih yang dilhat media ini pada Selasa (3/8), pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan Nomor Perkara 8/Pid.C/2021/PN Gns, dapat terlihat kronologi perkara dan putusan yang menjerat Wabup Lampung Tengah menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Wabup Lamteng dinyatakan bersalah atas pelanggaran Prokes yang dilakukannya pada sebuah acara resepsi pernikahan dengan tidak memakai masker dalam kasus Joged Dangdut yang viral di dunia maya beberapa waktu lalu.

Dalam amar putusan SIPP pada Jumat (30/7) tersebut dinyatakan:

“Menyatakan terdakwa dr. Ardito Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Pelanggaran Kewajiban Menggunakan Masker”. Menjatuhkan Sanksi administratif kepada terdakwa oleh karena itu dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di daerah Kec. Way Pengubuan, Kab. Lampung Tengah, memakai atribut yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19″ selama 90 (Sembilan Puluh) menit. Membebankan kepada terdakwa dengan membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00,- (Dua Ribu Rupiah,” kata Hakim yang dikutip melalui SIPP.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dilaporkan keĀ Polda LampungĀ atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes, setelah viralnya video Ardito asyik joget di acara pernikahan.

Meski sudah melayangkan permohonan maaf lewat berbagai media, aksi joget dan nyawer Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, tetap menuai kecaman netizen.

Pasalnya, selain Kepala Daerah, Ardito Wijaya juga berprofesi sebagai dokter yang dinilai lebih paham penyebaran Covid-19.

  • Bagikan