Kesbangpol Verifikasi Kepengurusan 19 Parpol di Bandar Lampung

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung melakukan verifikasi dokumen kepengurusan partai politik (parpol) di tingkat daerah sebagai bagian dari tertib administrasi dan syarat pengajuan bantuan keuangan dari pemerintah daerah.

Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan, mengatakan verifikasi dilakukan terhadap sejumlah dokumen penting, mulai dari alamat kantor partai, hingga struktur kepengurusan yang meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.

Menurutnya, setiap partai politik di tingkat kota wajib melaporkan kepengurusannya kepada Wali Kota melalui Kesbangpol dengan melampirkan bukti domisili kantor serta susunan pengurus.

“Tujuannya agar setiap parpol dapat mengajukan proposal bantuan keuangan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana,” ujar Zaki Irawan, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan proses tersebut mengacu pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020.

Zaki menyebutkan hingga saat ini terdapat 19 partai politik di Kota Bandar Lampung yang telah terverifikasi oleh Kesbangpol. Selain itu, satu partai politik juga telah menerima surat keterangan keberadaan dari Kesbangpol pada 6 Februari 2026.

Berikut daftar kepengurusan partai politik di Kota Bandar Lampung periode 2024–2025:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa
    Ketua: Robiatul Adawiyah
    Sekretaris: M. Rolland Nurfa
    Bendahara: Agung Zawil Afkar Al Muhtad
  2. Partai Gerindra
    Ketua: Asroni Paslah
    Sekretaris: Aderly Imelia Sari
    Bendahara: Rizaldi Adrian
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Ketua: Dedi Yuginta
    Sekretaris: Melinda
    Bendahara: Sri Ningsih
  4. Partai Golkar
    Ketua: Riza Mirhadi
    Sekretaris: Ali Watdana
    Bendahara: Sabnu Alie
  5. Partai NasDem
    Ketua: Naldi Rinara S Rizal
    Sekretaris: Ahmad Rizky Fajaruddin
    Bendahara: Tig Eri Prabowo
  6. Partai Buruh
    Ketua: Dewi Sartika
    Sekretaris: Ibnu Hafizd
    Bendahara: Dian Apriyani Ekanita
  7. Partai Gelora Indonesia
    Ketua: Angga Panji Kesuma
    Sekretaris: Asis Budi Santoso
    Bendahara: Muhammad Iskandar Zulkarnain
  8. Partai Keadilan Sejahtera
    Ketua: Agus Widodo
    Sekretaris: Sidik Efendi
    Bendahara: Sulistiani
  9. Partai Kebangkitan Nusantara
    Ketua: Mai Muri
    Sekretaris: Harmen Ansori
    Bendahara: Sitiana
  10. Partai Hati Nurani Rakyat
    Ketua: Nicolaus Sebastian Kuncoro
    Sekretaris: Andari Puja Pratama
    Bendahara: Eka Yuliati
  11. Partai Garuda
    Ketua: Bambang Irawan
    Sekretaris: Fetty Astuti
    Bendahara: Apriani
  12. Partai Amanat Nasional
    Ketua: Firmansyah Alfian
    Sekretaris: Erwansyah
    Bendahara: Raka Erwanda
  13. Partai Bulan Bintang
    Ketua: Samsabastian
    Sekretaris: Mustofa
    Bendahara: Odrie R. Maharani
  14. Partai Demokrat
    Ketua: Hi Budiman AS
    Sekretaris: Hendra Mukri
    Bendahara: Pebriani Piska
  15. Partai Solidaritas Indonesia
    Ketua: Randy Adytia Gumay Gumanti
    Sekretaris: Johan Alamsyah
    Bendahara: William Luhendo
  16. Partai Perindo
    Ketua: Susanti
    Sekretaris: Eka Tiara Chandrananda
    Bendahara: Hendri Rudiawan
  17. Partai Persatuan Pembangunan
    Ketua: Hi Albert Alam
    Sekretaris: Musabakah
    Bendahara: Mahardika Malonda
  18. Partai Ummat
    Ketua: Dian Eka Arlianto
    Sekretaris: Willi Chandra
    Bendahara: Yongki Arbianto
  19. Partai Amanat Demokrasi
    Ketua: Awaludin Cancer
    Sekretaris: Dina Nova Septiyeni
    Bendahara: Rusmadi

Zaki menegaskan meskipun partai politik telah diverifikasi sebagai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum, Kesbangpol tetap memiliki peran dalam memfasilitasi administrasi dan pendataan kepengurusan partai di tingkat daerah.

“Tujuannya agar setiap parpol peserta pemilu tertib secara administrasi dalam proses mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Penulis: EliEditor: Roni
  • Bagikan