LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merombak jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Sebanyak 13 pejabat mengalami pergeseran posisi, termasuk sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menempati jabatan baru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, di Aula Gedung Semergou, Kantor Pemkot Bandar Lampung, Jumat (6/11/2026).
Rotasi tersebut menyentuh sejumlah OPD strategis. Beberapa di antaranya mengalami pergeseran lintas instansi, seperti Kepala Dinas Kesehatan yang kini mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu pula Kepala Dinas Perdagangan yang bergeser menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam sambutannya, Iwan Gunawan mengingatkan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi atau mengisi kekosongan organisasi. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan tanggung jawab.
Ia menilai pejabat eselon II memiliki peran penting dalam menentukan jalannya pemerintahan, pembangunan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Iwan meminta para pejabat yang baru dilantik tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. Mereka harus segera memahami persoalan di instansi masing-masing dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kinerja.
“Masyarakat Kota Bandar Lampung membutuhkan aksi nyata dan respons cepat atas berbagai permasalahan daerah, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik harian,” tegasnya.
Iwan juga meminta para pejabat memperkuat kemampuan manajerial dan menerapkan pola kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pengelolaan organisasi, kata dia, harus dilakukan secara modern, efektif, dan efisien. Penggunaan anggaran serta sumber daya juga harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, seluruh pejabat diminta memastikan program kerja di masing-masing OPD sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Setiap kebijakan harus memiliki sasaran yang jelas dan terukur, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Iwan menegaskan, kinerja para pejabat tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Berikut 13 Pejabat Eselon II yang Dirotasi:
1. Yusnadi Ferianto, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung.
2. Muhamad Nur Ramdhan, sebelumnya Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, kini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
3. Muhtadi Arsyat Temenggung, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan, kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Desti Mega Putri, sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah, kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
5. Erwin, sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan, kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah.
6. Ahmad Husna, sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, kini menjabat Kepala Dinas Perdagangan.
7. Ariyawan, sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian.
8. Ichwan Adji Wibowo, sebelumnya Kepala Dinas Pangan, kini menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
9. Riana Apriana, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM, kini menjabat Kepala Dinas Pangan.
10. Idham Basyar Syahputra, sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD, kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja.
11. M. Yudhi, sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja, kini menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
12. Rizky Agung Ariesantho, sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, kini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
13. Veni Devialesti, sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Iwan berharap rotasi tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan membawa perubahan positif bagi pembangunan Kota Bandar Lampung.
Ia mengingatkan, setiap pejabat harus menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh karena tanggung jawab jabatan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.









