Banggar DPRD Lampung Selatan Bedah RAPBD 2027, OPD Diminta Jelaskan Rincian Anggaran

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG SELATAN– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih cermat dalam menyusun usulan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD 2027.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pembahasan hari ketiga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah OPD, Rabu (4/11/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi dua wakil ketua DPRD.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar menyoroti sejumlah komponen anggaran, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja hingga program prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada 2027.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengatakan setiap usulan anggaran dari OPD harus dikaji secara mendalam. Tidak hanya melihat besaran anggaran yang diajukan, tetapi juga urgensi program, manfaat dan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan program yang akan dimasukkan ke dalam RAPBD 2027.

Erma bahkan meminta OPD menyampaikan penjelasan secara terbuka dan terperinci mengenai setiap usulan anggaran agar pembahasan tidak sekadar berkutat pada angka-angka dalam dokumen perencanaan.

“Melalui pembahasan ini, kita ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran terserap, tetapi hasil pembangunan tidak dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Erma, pembahasan bersama TAPD dan OPD menjadi tahapan penting untuk memastikan APBD 2027 disusun secara realistis, efektif dan efisien.

Ia berharap, hasil pembahasan tersebut mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.

DPRD, lanjutnya, akan menjalankan fungsi penganggaran dengan memastikan setiap rupiah uang rakyat yang direncanakan dalam APBD memberikan manfaat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penulis: RlsEditor: Roni
  • Bagikan