LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Karut-marut proses penerimaan dosen bukan PNS di Universitas Islam negeri (UIN) Raden Intan Lampung terus menuai kecaman dan sorotan.
Diketahui dalam penerimaan dosen bukan PNS di UIN Raden Intan tahun 2021 banyak nama-nama anak pejabat teras UIN Raden Intan yang diduga lulus.
Lolosnya nama-nama anak pejabat teras UIN Raden Intan tersebut diduga kuat karena campur tangan para pejabat di UIN Raden Intan Lampung itu sendiri.
Berikut nama-nama dosen bukan PNS yang lolos dan diduga merupakan anak -anak pejabat teras UIN Raden Intan Lampung.
Nama Nina Ayu Puspita Sari diduga merupakan anak dari Prof. M. Nasor guru besar UIN Raden Intan dan Ketua LP2M.
Nama Abdul Latief Arung Arafah yang diduga merupakan anak Prof. DR. Hj. Siti Patimah, M.Pd., Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Kemudian Nur Sofia diduga merupakan anak dari Wakil Rektor Bidang I. Dr. Alamsyah, M.Ag.,
Lolosnya sejumlah nama tersebut ditenggarai karena dugaan campur tangan dan praktik kolusi dan nepotisme yang ada di Universitas yang di pimpin Prof Mukri tersebut.
Menyikapi ini Sekretaris LSM Gamapela Johan Alamsyah meminta menteri agama Republik Indonesia H Yaqut Cholil Qoumas segera bertindak membatalkan proses seleksi ada mengulang kembali seleksi penerimaan dosen non PNS dengan melibatkan tim independent.
“Menteri agama harus bertindak, Irjen kemenang harus turun. Bentuk tim buka semua file proses penerimaan termasuk akte kelahiran nama-nama yang diduga kuat anak pejabat teras UIN. Seleksi harus dibatakan dan diulang, dengan melibatkan tim indpendent,” tegas Johan kepada awak media, Selasa (23/11).
Johan juga meminta menteri agama untuk segera mengevaluasi jabatan rektor UIN raden Intan Prof Mukri yang ditengarai ikut menyuburkan praktik KKN di UIN karena tidak responsif atas adanya indikasi KKN dalam penerimaan dosen non PNS tahun 2021.
“Kita juga minta menteri agama segera mengevaluasi jabatan Rektor Mukri. Karena kami lihat rektor hanya diam saja dan tidak bertindak apa-apa terkait masalah ini. Jadi ada apa ini,” tukasnya.
Sementara Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Mukri yang diminta konfirmasi bungkam dan tak berkomentar terkait dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan dosen bukan PNS di lingkungan kampus UIN Raden Intan.
Saat dikonfirmasi Mukri yang juga ketua PWNU Lampung tersebut malah memblokir nomor ponsel wartawan.
Setali tiga uang Wakil Rektor Bidang I UIN Raden Intan Dr. Alamsyah, M.Ag yang hendak dikonfirmasi terkait dugaan KKN dalam penerimaan dosen bukan PNS di UIN juga tidak merespon.
Sementara Kepala Sub Bagian Humas dan Informasi UIN Raden Intan Hayatul Islam mengatakan proses rekruitmen dosen bukan PNS di lingkungan UIN Raden Intan sudah dilakukan secara transparan dan pengujian oleh tim penguji.
“Proses rekruitmen tidak ada yang ditutup-tutupi, semua proses dilakukan transparan. Jikapun ada nama-nama itu yang lolos ada hubungan dengan pihak kampus UIN Raden Intan kebetulan dan mungkin hasilnya tesnya mereka bagus. Dan kita memang mencari orang-orang yang berkualiltas,” kata Hayat kepada awak media Kamis 18 November 2021.
Dia menjelaskan UIN Raden Intan terus berbenah, menuju ke arah yang lebih baik. “Yang jelas UIN Raden Intan terus berbenah menuju ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.









