LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG-Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) Bandar Lampung berhasil mengamankan 2 orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang berasal dari Palembang, Kamis (24/3).
Menurut Komisaris Polisi Shandi Galih Kutra terkait pelaku yang berinisial SA dan SI, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dimana 2 orang pelaku ini berasal dari Palembang, untuk pengakuan dari tersangka khususnya hukum Polsek TKB, tersangka telah melakukan tindak pidana curat sebanyak 3 kali.
“Untuk tersangka spesialis rumah kosong kita akan jerat dengan pasal 363 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun , dan untuk barang bukti juga sudah kita amankan, tiga buah camera, laptop, jam tangan, dan sejumlah uang,” ucapnya.
Lanjutnya, dimana untuk penangkapan pelaku melakukan kerja sama antara Babinkamtibmas dengan warga dan anggota restkrim Polsek TKB.
“Kita sangat bersinergi dalam hal ungkapan, setiap ada kejadian kriminal atau tindak pidana di masing-masing kelurahan Insyaallah kita akan merespon dengan cepat,” tandasnya.
Untuk modus pelaku mengincar rumah yang tidak berpenghuni, saat pelaku melakukan aksinya relatif tergantung dengan situasi atau melihat keadaan sekitar, bisa pagi, sore dan malam.
Shandi juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat meninggalkan rumahnya.









