LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan sepekan menjelang hari raya Idul Fitri, Selasa (12/4).
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Muhamad Nur Ram’dhan, saat ditemui di lingkungan Pemerintah Kota.
“Insya Allah sebelum lebaran Idul Fitri. Kalau tidak Jumat iya Senin. Seminggu sebelum lebaran Idul Fitri,” ujar Ram’dhan.
Ram’dhan juga mengatakan bahwa, saat ini BPKAD sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) guna memperoses realisasi THR tersebut. “Nanti kalau juknisnya keluar, baru kita proses,” katanya.
Kemudian, Ram’dhan juga menjelaskan bahwa untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan ASN nanti, semua mendapatkan seperti komponen gaji, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.
” Untuk THR ASN nanti, kita siapkan lebih kurang Rp45 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, BPKAD juga masih menunggu juknis terkait realisasi THR bagi ASN eselon II. Dikarenakan, tahun kemarin ASN Eselon II tidak mendapatkan THR.
“Tahun kemarin, eselon II tidak dapat THR. Jadi kita menunggu juknisnya.THR ini untuk gaji 14, dan kalau gaji 13 itu biasanya menjelang kenaikan kelas atau tahun ajaran baru. Kalau gaji ini mundur kemungkinan tanggal 9 dikarenakan libur. Jadi, gajinya kemungkinan pas masuk,” tandasnya.









