Antisipasi KKN PSB, Forwakum Pantau Lapangan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Guna mengantisipasi terjadinya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang saat ini sedang dalam tahap seleksi PSB, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) melalui Tim Investigasi lapangan telah melakukan pemantauan di lapangan guna mengungkap dugaan yang dimaksud.

“Kami sudah menurunkan tim bidang sosial masyarakat terkait adanya keluhan wali murid terhadap dugaan KKN penerimaan siswa baru di sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tebang pilih yang berakibat pelanggaran hukum,” ujar Aan Ansori Ketua Forwakum saat dimintai tanggapan menyikapi keluhan Walimurid, Rabu (29/6).

Ketua Forwakum ini juga akan berkoordinasi dengan Penegak Hukum dan Instansi terkait dalam menyikapinya serta melakukan pendalaman dan koordinasi agar penerapan sesuai aturan guna antisifasi terjadi tindak pidana.

“Nantinya Tim Investigasi diharapkan dapat meneliti dan mencermati proses dilapangan disertakan kelengkapan data yang telah didapat dan keluhan wali. Namun bukan berarti dipaksakan untuk memenuhi unsur. Untuk itu diperlukan kepedulian pihak terkait dalam mengambil langkah guna mengambi sikap kedepannya,” tandasnya.

Informasi sumber di lapangan juga, pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah mendengar adanya keluhan wali murid tersebut dan masih mencermati sistem PSB di lapangan.

“Kejaksaan juga sudah mendapat keluhan wali murid dan masih dipelajari. Tapi belum mengarah kepada dugaan yang dimaksud. Nanti dulu ya… saya tidak berkompeten untuk berbicara lebih jauh,” ujar sumber di Kejati Lampung.

Dia juga berharap proses PSB berjalan dengan baik dan lancar guna mencerdaskan generasi kedepan.

“Harapan saya sich agar proses lancar sesuai aturan guna kemajuan pendidikan dan masa depan generasi muda penerus. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan kita,” harap Jaksa Senior di Kejati Lampung ini.

  • Bagikan