LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengapresiasi KPK terkait kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas
“Semoga kegiatan ini tak hanya di provinsi, tapi juga dapat di kabupaten hingga desa,” tuturnya di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (15/6).
Menurut ia, Lampung adalah provinsi kedua setelah DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan KPK dalam kegiatan bimtek Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas.
Soal mencegah dan membangun sistem antikoruptif secara komprehensif, menurut Arinal, akan sangat menentukan sebuah wilayah bisa meneruskan perjalanan menjadi sebuah wilayah bermartabat, berintegritas dan memiliki kesejahteraan adil.
“Karena itu, berbagai upaya pencegahan korupsi tak boleh hanya jadi sebuah slogan. Pencegahan korupsi harus menjadi satu komitmen kuat dan disinergikan seluruh pemangku kepentingan,” tegas ia.
Berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan Pendidikan peran serta masyarakat dalam kampanye antikorupsi, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan upaya melalui Implementasi Pendidikan Antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik (siswa) pada sektor pendidikan formal di satuan pendidikan menengah yang diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung nomor 35 tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung.
////////////////////////////
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan, pemberantasan korupsi tidaklah mungkin hanya dengan kegiatan penegakan hukum saja.
Karena itu, KPK RI telah menyanangkan strategi trisula dalam pemberantasan korupsi yaitu dengan melakukan kegiatan penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Salah satu bentuk program kegiatan yang perlu dilakukan, khususnya terkait pendidikan antikorupsi adalah dengan melakukan pembinaan dan mengingatkan kembali tentang pentingnya keluarga dan peran orang-orang yang ada dalam lingkup keluarga guna membangun keluarga berintegritas tanpa korupsi.
Wawan juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menginisiasi memasukan mata pelajaran antikorupsi dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, ia juga mengapresiasi dan memberikan selamat atas ditetapkannya Desa Hanura sebagai salah satu dari 10 Desa Percontohan desa antikorupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah agar dapat mengetahui dampak dan permasalahan oleh korupsi.
“Apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga. Sehingga keluarga dapat lebih harmonis, saling mengingatkan dan memiliki nilai integritas,” katanya.
Bimtek mengusung tema “Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas” tersebut diikuti 20 pasangan suami-istri Pejabat Eselon 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka (offline) dengan penerapan protokol kesehatan, dan Pelaksanaan QAQ dilakukan dengan cara ceramah, diskusi dan team building Keluarga Berintegritas.









