ASN Way Kanan Teken Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, WAY KANAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar upacara memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-51 di Lapangan Pemkab Way Kanan, Selasa (29/11/20222).

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menjadi inspektur upacara dalam peringatan tersebut.

Upacara itu diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Way Kanan. Dilanjutkan dengan kegiatan pemberian Satyalancana Karya Satya kepada tiga ASN di Way Kanan, dengan kriteria masa pengabdian kerja 10, 20, dan 30 tahun serta ikrar penandatanganan ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024.

“Saya atas nama Pemkab Way Kanan mengucapkan selamat HUT ke-51 kepada anggota Korpri. Kami berterima kasih dan mengapresiasi atas dedikasi bapak dan ibu dalam mengemban tugas, amanah, tanggung jawab kepada bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Way Kanan,” kata Raden Adipati Surya.

Adipati berharap agar Korpri terus meningkatkan kinerja dan upaya memajukan masyarakat dan negara sebagaimana tema HUT Kopri tahun ini ”Kopri melayani, berkontribusi, dan berinovasi untuk negeri.”

Usai upacara, acara berlanjut dengan pembacaan Deklarasi Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pemilu dan Pemilihan 2024 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, dan diikuti seluruh peserta upacara.

Deklarasi itu menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor: 270/1070/V.07-WK/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. Salah satu dasar hukumnya adalah surat Ketua Bawaslu Way Kanan Nomor: 38/PM.02.02/K.LA-11/10/2022 tentang Himbauan Netralitas ASN.

  • Bagikan