LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terus mengintensifkan upaya dalam penanganan konflik antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga, Senin (19/01/2026).
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menjelaskan bahwa mitigasi konflik saat ini tidak lagi bertumpu pada satu pendekatan parsial. Dalam hal ini, membutuhkan strategi terpadu dalam menggabungkan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, Interaksi negatif antara satwa liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi. Balai TNWK menempuh berbagai langkah taktis di lapangan.
“Kami telah melaksanakan patroli intensif di wilayah rawan, pemasangan GPS Collar pada kelompok gajah liar untuk pemantauan pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak untuk memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya,” tegasnya.
Penanganan kawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah dan masyarakat terus ditingkatkan guna merespons laporan konflik secara cepat dan terukur.
Ia mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi Utara yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang kondisinya masih kokoh. Namun, ia menekankan urgensi pembangunan infrastruktur tambahan di titik-titik krusial lainnya untuk mencegah satwa keluar kawasan.
Rencana penguatan infrastruktur pengamanan kawasan tersebut meliputi :
1. Pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 km di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara yang kerap terjadi konflik.
2. Pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 km yang membentang dari Muara Jaya hingga Margahayu.
3. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 km pada titik-titik rawan lintasan gajah dari batas Utara hingga Selatan TNWK.
4. Pembuatan pembatas permanen di batas alam sungai (Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet) dengan total panjang keseluruhan mencapai 60 km.
”Infrastruktur ini berfungsi vital sebagai pembatas alami (barrier) agar pergerakan gajah tetap terkonsentrasi di dalam kawasan konservasi dan meminimalisir potensi masuk ke lahan masyarakat,” tegas Zaidi.
Balai TNWK menyadari bahwa pembatasan fisik tidak akan optimal tanpa perbaikan kualitas habitat. Sepanjang tahun 2021 hingga 2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare, yang mencakup penanaman vegetasi ekosistem daratan, mangrove, serta penyediaan pakan untuk gajah dan badak.
”Pengkayaan jenis pakan dan reforestasi harus diperluas. Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan, maka dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami,” tuturnya.
Menutup keterangannya, MHD Zaidi menggarisbawahi bahwa implementasi strategi besar ini membutuhkan dukungan pembiayaan yang signifikan dan berkelanjutan. Balai TNWK mendorong skema pembiayaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.








