Bandarlampung Dapat Bantuan 529 Unit Bedah Rumah dari Kementrian PKP untuk Warga Berpenghasilan Rendah

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat dorongan besar untuk peningkatan kualitas permukiman pada 2026, dengan turunnya bantuan 529 unit bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bagi warga berpenghasilan rendah.

Dalam hal itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin mengatakan, bantuan tersebut tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, dengan wilayah pesisir menjadi daerah yang paling banyak menerima program bedah rumah.

“Bandar Lampung mendapatkan bantuan sebanyak 529 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP,” ujarnya

Lanjutnya Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya bertugas menyiapkan data calon penerima bantuan, sedangkan seluruh anggaran program berasal dari pemerintah pusat.

“Kita hanya menyediakan datanya, kalau dananya itu dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya Pemkot Bandar Lampung telah mengajukan lebih dari 1.000 unit rumah untuk mendapatkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni. Namun, dari jumlah tersebut, pemerintah pusat baru menyetujui sebanyak 529 unit rumah.

“Kita ajukan lebih dari 1.000 unit, tapi Bandar Lampung hanya dapat 529 unit yang di-acc,” jelasnya.

Muhaimin mengatakan, setiap rumah penerima bantuan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp20 juta untuk proses perbaikan.

“Satu rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta,” katanya.

Dalam hal itu ia berharap program tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun 2026 sehingga masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dapat segera merasakan manfaatnya.

Program bedah rumah sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang masih tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan terus melakukan pendataan terhadap rumah tidak layak huni di berbagai wilayah agar ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah pusat.

Penulis: EliEditor: Roni
  • Bagikan