Bapemperda DPRD Lampung Garap 16 Raperda

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung garap 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya tentang perlindungan pekerja migran.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad menjelaskan, nantinya pekerja migran asal lampung
bakal lebih dibekali keahlian sebelum keberangkatan.

“Ya, Alhamdulillah ditahun ini kita (Bapemperda) sedang menggarap 16 Raperda, empat inisiatif eksekutif, 12 Legislatif,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Dia menilai raperda ini, sejalan dengan yang dibutuhkan para pekerja migran, seperti perlindungan hukum.

Dengan alasan, setelah Raperda tersebut disahkan, pemerintah diminta hadir jika pekerja migran tersandung persoalan seperti kekerasan saat bekerja.

“Sesuai dengan judul, raperda ini melindungan secara hukum para pekerja migran kita,” ungkapnya.

Acapkali, berdasarkan pemberitaan para pekerja migran sering mengalami kekerasan saat bekerja diluar negri.

Terlebih, berdasarkan informasi, Provinsi Lampung menjadi wilayah penyumbang tenaga pekerja migran nomor lima se-Indonesia.

Kendati begitu, politisi Partai PKB ini berharap kehadiran raperda ini dapat membantu para pekerja migran asal Lampung nantinya.

  • Bagikan