Bappeda Pesibar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PESISIR BARAT- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesisir Barat melakukan kegiatan sosialisasi peniliaian indeks inovasi daerah di Aula Lamban Apung, pada Rabu 10 Nopember 2021.

Kegiatan itu dibuka Bupati Pesisir Barat Agus Isiqlal dan dihadiri Plt. Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Gunawan, Kepala Bappeda Zukri Amin.

Hadir juga dalam acara tersebut narasumber, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis beserta Fitra Utama.

Dalam pidato sambutannya, Bupati mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan wawasan yang sama kepada seluruh perangkat daerah, mengenai bentuk, tahapan, mekanisme dan kriteria penilaian indeks inovasi daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan motifasi kepada para perangkat daerah untuk menciptakan dan meningkatkan inovasi pada setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang good and clean governance.

Sementara itu, Kepala Bappeda Zukri Amin megatakan esensi pembangunan daerah adalah untuk mengubah kondisi masyarakat menuju kondisi yang lebih baik. Pembangunan suatu daerah, umumnya dilakukan dengan perencanaan yang sudah terdokumentasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Secara periodik sudah dicantumkan tentang apa, siapa, bagaimana, dan kapan targetnya akan dicapai. Namun dalam perkembangan global khususnya dalam bidang iptek saat ini kemampuan dalam mencapai target tersebut dapat dilakukan dengan percepatan pembangunan, atau yang sering disebut sebagai terobosan atau inovasi,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sampai saat ini terus berupaya untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam melakukan percepatan pembangunan di daerah, demi terwujudnya  peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu, antara lain dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

“Pemerintah Pusat nantinya juga akan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah melalui ajang Innovation Government Award (IGA) yang diselenggarakan setiap tahun oleh Kementerian Dalam negeri,” tutupnya.

  • Bagikan